Example 7970x250
Bencana alam

Warga Desa Ongka : 4 Kali Kena Banjir Tak Tersentuh Bantuan

×

Warga Desa Ongka : 4 Kali Kena Banjir Tak Tersentuh Bantuan

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah warga yang terendam banjir

Bisalanews.id – Adam Salah Satu warga Desa Ongka keluhkan penanganan bencana banjir yang di lakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.(04/05/2024)

“Kami masyarakat desa ongka sudah berulang ulang kena banjir,tapi bantuan dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong belum kunjung datang”ucapnya

Menurut Adam padahal informasi dibeberapa media online Kecamatan Ongka Malino masuk dalam Surat Keputusan Tanggap Darurat yang di keluarkan oleh BPBD Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga :  Masa Tanggap Darurat Banjir di Parigi Moutong Diperpanjang Hingga 8 Agustus 2024

“Saya baca di media online ongka malino masuk dalam SK Tanggap Darurat yang di kase keluar BPBD Parigi Moutong”Jelasnya

Ia menambahkan bahwa terkesan pilih kasih Pemda Parigi Moutong dalam penyaluran bantuan bencana yang menjadi kebutuhan dasar penyintas pasca banjir yang melanda Dusun I,III dan V Desa Ongka.

Baca juga :  Bantuan Pasca Bencana Tiga Kecamatan Lambat Di Salurkan

“ada beberapa desa tetangga yang telah lebih dulu menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong sayangnya kami di ongka belum ada,kami merasa di anak tirikan”imbuhnya

Adam juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada beberapa orang yang mengaku dari BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong yang melakukan Assesment ke lokasi bencana banjir di Desa Ongka bahkan di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Dan Kepala Pelaksana.

Baca juga :  Abdul Sahid Tinjau Lokasi Banjir di Balinggi Jati Parigi Moutong

Ia berharap keluhan yang di sampaikannya dapat di dengar oleh Pj.Bupati Parigi Moutong sehingga dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait yang terkesan lambat dalam penanganan pemenuhan kebutuhan dasar pasca banjir di desa ongka.

Total Views: 1121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *