Example 7970x250
Perikanan

Diduga Barcode Solar Subsidi Nelayan Dicurangi, Rapat di Dinas Perikanan Parigi Moutong Bongkar Dugaan Praktik “Aspal”

×

Diduga Barcode Solar Subsidi Nelayan Dicurangi, Rapat di Dinas Perikanan Parigi Moutong Bongkar Dugaan Praktik “Aspal”

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas DKP, Mohammad Nasir dan Kasat Polairud, Noldy Sualang serta Kepala Bidang Perizinan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) DKP Kabupaten Parigi Moutong saat pimpin rapat koordinasi di Petapa, Jumat (24/07/2026) – Foto : MRP

Parigi Moutong, Bisalanews.id – Dugaan penyalahgunaan barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi untuk nelayan mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (24/07/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah pelaku usaha perikanan mengungkap adanya indikasi barcode resmi milik nelayan digunakan oleh pihak lain sehingga jatah BBM bersubsidi yang seharusnya mereka terima justru berkurang.

Praktik tersebut bahkan diduga ada kecurangan dan penggandaan dokumen administrasi barcode yang secara fisik tampak asli, namun diduga digunakan secara tidak sah atau dikenal dengan istilah “Asli tapi Palsu (Aspal).” Dugaan itu menjadi salah satu isu utama yang memicu perdebatan panjang dalam rapat.

Pertemuan yang berlangsung di area parkir Kantor DKP Parigi Moutong itu dihadiri oleh pelaku usaha perikanan, unsur Kepolisian, pengelola SPBU, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Baca juga :  Puluhan Nelayan Parigi Berburu Ikan Nike Di Muara Sungai Bambalemo, Parigi Moutong

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana rapat berlangsung cukup alot. Pelaku usaha perikanan dan pihak pemerintah saling menyampaikan argumentasi terkait mekanisme penyaluran Solar bersubsidi yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

Salah seorang pelaku usaha perikanan, Hajrin, mengaku selama ini tidak pernah menerima kuota Solar bersubsidi sesuai yang tercantum dalam dokumen administrasi yang diterbitkan pemerintah.

“Jatah saya yang seharusnya lima ton dari SPBU dalam sebulan, tetapi saya hanya mendapatkan tiga ton,” ungkap Hajrin.

Akibat berkurangnya kuota tersebut, kata dia, dirinya terpaksa membeli Solar dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi demi menjaga aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan.

“Bulan lalu saya bahkan tiga hari tidak turun melaut karena tidak mendapatkan BBM itu,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Rahmat Tanjung. Ia mengaku heran karena barcode resmi yang diperuntukkan bagi nelayan justru diduga berada di tangan sejumlah pengecer BBM Solar bersubsidi.

Baca juga :  Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Bantah Terlibat Monopoli Solar dan PETI

“Kami jadi heran mengapa barcode kami sebagai pelaku usaha perikanan dimiliki oleh oknum pengecer BBM Solar subsidi,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Rahmat, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya permainan terhadap dokumen administrasi barcode yang seharusnya hanya digunakan oleh pemilik yang telah terdaftar.

“Barcode nelayan itu resmi karena diterbitkan oleh dinas terkait,” tegasnya.

Pelaku usaha lainnya, Ivan, meminta pemerintah daerah lebih cermat dan tegas dalam mengawasi distribusi Solar bersubsidi agar tidak merugikan nelayan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen usaha yang dipersyaratkan pemerintah, tetapi jatah Solar subsidi kami selalu kurang. Kasihan kami karena usaha ini mempekerjakan puluhan orang,” katanya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Bidang Perizinan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) DKP Kabupaten Parigi Moutong, Mashening, menegaskan bahwa mekanisme penerbitan barcode dan rekomendasi pembelian Solar bersubsidi telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Baca juga :  Kelompok Nelayan Protes Bantuan Perahu di Parimout Tidak Merata

“Jadi kami membuat barcode tersebut berdasarkan data laporan dari petugas kami di lapangan selama ini,” ujar Mashening.

Meski demikian, sejumlah pelaku usaha meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan barcode tersebut. Mereka menilai apabila benar terjadi penggandaan atau penggunaan barcode oleh pihak yang tidak berhak, maka praktik itu berpotensi menghambat distribusi Solar bersubsidi kepada nelayan yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

Hingga rapat berakhir, belum terdapat kesimpulan mengenai penyebab berkurangnya kuota BBM yang diterima sejumlah nelayan. Namun seluruh pihak sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan mekanisme penggunaan barcode agar penyaluran Solar bersubsidi lebih tepat sasaran serta menutup peluang terjadinya penyalahgunaan dokumen administrasi.

Total Views: 761

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *