
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Sejumlah pemilik kapal dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Parigi Moutong mempertanyakan keberadaan seorang anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di lingkungan SPBU Kampal. Anggota tersebut diketahui bernama MLK, yang disebut merupakan personel aktif Polsek Parigi.
Pertanyaan itu mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong bersama pelaku usaha perikanan dan pihak SPBU penyalur BBM bersubsidi, Jumat (24/07/2026).
Dalam forum tersebut, sejumlah nelayan menyampaikan keluhan terkait mekanisme penyaluran solar bersubsidi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka menduga oknum anggota Polri tersebut mengatur jalannya proses pengisian BBM jenis solar bersubsidi, termasuk mengendalikan antrean pengisian menggunakan jeriken.
Tidak hanya itu, para pemilik kapal, di antaranya Hajirin, Rahmat, dan Ivan, juga menyoroti adanya praktik yang mereka sebut sebagai “japre” dalam proses pengisian BBM bersubsidi menggunakan barcode milik nelayan.

Hajirin mengungkapkan bahwa setiap kali barcode nelayan digunakan untuk pengisian solar, jatah yang seharusnya diterima nelayan diduga berkurang karena adanya jeriken lain yang ikut dimasukkan dalam transaksi.
“Setiap pengisian milik nelayan, ada saja yang potong. Dalam setiap pengisian tiga jeriken, ada satu jeriken sebagai penumpang gelap yang disisipkan menggunakan barcode kami sehingga mengurangi jatah para nelayan,” tegas Hajirin di hadapan peserta rapat.
Menurut para nelayan, praktik tersebut sangat merugikan karena kuota BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi aktivitas melaut justru tidak sepenuhnya diterima oleh pemilik barcode yang sah.
Keluhan itu disampaikan secara terbuka di hadapan perwakilan pemerintah daerah, pengelola SPBU, serta aparat kepolisian yang hadir dalam rapat.
Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, AKP Noldy Sualang, yang turut mengikuti rapat tersebut menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi para nelayan.
Ia berjanji akan melaporkan seluruh keluhan tersebut kepada Kapolres Parigi Moutong sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Keluhan para nelayan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti,” ujarnya













