
Bisalanews.id – Masyarakat Kelurahan Kampal dan Bantaya, khususnya para nelayan, mengeluhkan sulitnya proses pengurusan barcode bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong.(08/10/2024)
Para nelayan merasa dipersulit dengan berbagai alasan administrasi yang dianggap berbelit-belit.
Salah satu nelayan, Wandi, bersama dua rekannya, Agus dan Zulham, menceritakan pengalaman mereka.
“Kami ketemu ibu Haji Marhana, tujuan kami mau bikin barcode bensin. Sampai di Dinas Perikanan, kami disuruh balik untuk foto perahu dan mesin,” ujarnya.
Tidak hanya itu, mereka juga diminta melengkapi berbagai data sebagai syarat untuk mendapatkan barcode BBM.
“Dari perikanan, kami disuruh ke kelurahan. Sudah sampai di kelurahan, malah diminta pergi ke RT untuk minta surat pengantar, baru kemudian diarahkan lagi ke kantor perikanan,” keluh para nelayan tersebut.
Menanggapi keluhan ini, dua tokoh nelayan dari Parigi, Zulfikar Zamardi dan Rifai Pakaya, memberikan tanggapan tegas dan mengutuk keras tindakan tersebut.
“Dinas Kelautan dan Perikanan seharusnya tidak mempersulit proses pengambilan barcode BBM, terutama untuk nelayan yang jelas-jelas statusnya sebagai nelayan asli,” tegas Zulfikar.
Zulfikar juga menambahkan pentingnya pemangkasan birokrasi untuk memudahkan nelayan kecil, terutama yang memiliki perahu di bawah lima gross ton.
Menurutnya, akibat kesulitan tersebut, banyak nelayan terpaksa membeli bensin di pengecer, yang harganya jauh lebih mahal.
Bahkan, ada seorang ibu yang datang untuk mengurus barcode, namun dipulangkan karena yang harus hadir adalah suaminya.

Ia juga ingatkan kepada pihak SPBU Kampal agar tidak mengutamakan para tengkulak dalam pengisian BBM dari pada nelayan kecil.
Rifai Pakaya menambahkan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong seharusnya sudah memiliki data lengkap dan valid tentang jumlah nelayan di Kelurahan Bantaya dan Kampal.
“Nelayan yang datang mengurus barcode ini bukanlah calo atau pengecer, mereka adalah nelayan asli yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Oleh karena itu, perlu ada pendampingan dari pihak perikanan untuk memastikan kebenaran status mereka,” ujar Rifai.
Rifai juga menekankan agar pihak terkait tidak bermain-main dengan distribusi barcode yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani.
Ia menyoroti adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan barcode BBM untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Bukan rahasia lagi di kalangan masyarakat bahwa ada oknum-oknum yang memainkan barcode untuk memperkaya diri,” imbuhnya.
Zulfikar dan Rifai mendesak DPRD serta Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk segera menangani masalah ini.
Mereka juga berencana melaporkan kasus ini ke pihak SKK Migas berdasarkan bukti dan keterangan dari masyarakat.















