Example 7970x250
Pendidikan

Unismuh Palu Tetapkan Jadwal UAS Semester Genap 2025/2026 Kampus III Parigi

×

Unismuh Palu Tetapkan Jadwal UAS Semester Genap 2025/2026 Kampus III Parigi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Palu,Bisalanews.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2025/2026 untuk Program Studi Ilmu Hukum Kampus III Parigi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu Nomor 334/KEP/II.3.AU/FH/D/2026 yang ditetapkan pada 12 Juni 2026.

Keputusan tersebut diterbitkan guna menjamin kelancaran pelaksanaan UAS bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Kampus III Parigi pada semester genap tahun akademik 2025/2026.

Dalam konsideran surat keputusan disebutkan bahwa jadwal ujian perlu ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan UAS agar proses akademik berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palu.

Baca juga :  UIN Datokarama Palu Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2024

Penerbitan keputusan ini juga berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Selain itu, keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta berbagai pedoman dan ketentuan yang diterbitkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan, pelaksanaan UAS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan berlangsung mulai 22 Juni 2026 hingga 26 Juni 2026.

Baca juga :  Guru - Tenaga Kependidikan Parigi Moutong dapat Penghargaan Kemendikbudristek

Seluruh mata kuliah yang diujikan akan mengikuti jadwal sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan tersebut.

Pihak fakultas juga menegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan UAS akan dibebankan pada anggaran pendapatan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu.

Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, Dr. H. Maisa, S.H., M.H., dalam surat keputusan tersebut menegaskan bahwa ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penetapannya.

Baca juga :  Dinas Pendidikan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Markas-Akas SIPD di Parigi Moutong

Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Kampus III Parigi diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi ujian akhir semester sebagai bagian dari evaluasi capaian pembelajaran selama satu semester.

Pelaksanaan UAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses akademik yang menentukan keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan mata kuliah yang ditempuh pada semester berjalan.

Pihak fakultas juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan jadwal ujian yang telah ditetapkan, menjaga kedisiplinan, serta mematuhi seluruh ketentuan akademik selama pelaksanaan UAS berlangsung demi terciptanya suasana ujian yang tertib dan kondusif.

Total Views: 5100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *