Example 7970x250
Pendidikan

Workshop Kurikulum OBE, FH Unismuh Palu Libatkan Stakeholder Hukum

×

Workshop Kurikulum OBE, FH Unismuh Palu Libatkan Stakeholder Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Rektor I Unismuh Palu, Dr. Sudirman, SKM.M.Kes., Prof. Dr. Ruslan, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran LPMPP Universitas Tadulako (UNTAD),Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, Dr. Hj. Maisa, S.H., M.H., Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unismuh Palu, Mohammad Nafri, S.H., M.H., Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Irmawati, S.H., M.H., dan stekholder terkait. Sabtu (15/08/2026) – Foto : MN

Palu, Bisalanews.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu terus memperkuat kualitas pendidikan melalui pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).

Langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Kurikulum OBE untuk Program Studi S1 Ilmu Hukum dan Program Studi S2 Magister Hukum yang digelar di Hotel Parama Su, Palu, Sabtu, (15/08/2026).

Kegiatan dibuka Wakil Rektor I Unismuh Palu, Dr. Sudirman, SKM., M.Kes., dengan menghadirkan Prof. Dr. Ruslan, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran LPMPP Universitas Tadulako (UNTAD), sebagai narasumber.

Workshop tersebut berfokus pada penguatan visi keilmuan, profil lulusan, serta capaian pembelajaran lulusan. Konsep OBE menempatkan hasil yang harus dicapai mahasiswa sebagai bagian penting dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kurikulum.

Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, Dr. Hj. Maisa, S.H., M.H., mengatakan penyusunan kurikulum berbasis OBE merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan hukum yang diberikan kepada mahasiswa tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia profesional.

Menurutnya, kurikulum tidak cukup hanya mengatur materi yang diberikan dalam proses perkuliahan, tetapi harus mampu menggambarkan kompetensi yang akan dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikannya.

“Kami ingin kurikulum Fakultas Hukum tidak hanya kuat dari sisi keilmuan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan praktik hukum. Karena itu, masukan dari stakeholder menjadi sangat penting dalam merumuskan profil dan capaian pembelajaran lulusan,” ujar Maisa.

Baca juga :  Sosialisasi dan Pendampingan Pemutakhiran Data Sarana Prasarana,Disdibud Parimo Datangkan Tim Tekhnis

Maisa menjelaskan, keterlibatan stakeholder dalam workshop tersebut menjadi bagian penting karena dunia pendidikan hukum memiliki hubungan erat dengan berbagai institusi dan profesi yang menjadi ruang pengabdian para lulusan.

“Kami tidak ingin menyusun kurikulum hanya dari perspektif internal kampus. Kami membutuhkan pandangan dari mereka yang bersentuhan langsung dengan praktik hukum, sehingga kompetensi lulusan nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak juga menjadi kesempatan bagi Fakultas Hukum Unismuh Palu untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kembali arah pendidikan dengan dinamika hukum yang terus berkembang.

“Melalui keterlibatan berbagai pihak, kami berharap kurikulum yang dihasilkan benar-benar relevan, adaptif dan mampu melahirkan lulusan hukum yang kompeten serta memiliki daya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unismuh Palu, Mohammad Nafri, S.H., M.H., mengatakan kurikulum berbasis OBE harus mampu menjembatani kebutuhan akademik dengan tuntutan profesi hukum.

Baca juga :  Peringatan Dies Natalis ke-56 , Ketua Komisi IV DPRD Sulteng APresiasi Kemajuan UIN Datokarama Palu

“Kurikulum yang kita susun harus mampu menggambarkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh lulusan ketika memasuki dunia profesional. Karena itu, masukan dari berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam proses ini,” ujarnya.

Menurut Nafri, mahasiswa hukum membutuhkan lebih dari sekadar penguasaan teori. Mereka juga harus dipersiapkan agar memiliki kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan hukum dan beradaptasi dengan perkembangan praktik hukum.

“Kami ingin lulusan Fakultas Hukum Unismuh Palu tidak hanya memahami teori, tetapi juga mempunyai kemampuan yang relevan dengan perkembangan praktik hukum dan tuntutan masyarakat,” katanya.

Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Irmawati, S.H., M.H., mengatakan pengembangan kurikulum OBE juga menjadi momentum untuk memperkuat karakter pendidikan pada jenjang magister.

“Pada jenjang magister, kurikulum harus mampu mendorong mahasiswa memiliki kemampuan analitis yang lebih kuat, memahami persoalan hukum secara mendalam, serta mampu memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum,” jelasnya.

Workshop tersebut melibatkan berbagai stakeholder, di antaranya unsur PTUN, Pengadilan Negeri, Polda, Kongres Advokat Indonesia (KAI), PPKHI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Negeri, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, alumni, dosen Fakultas Hukum, mahasiswa, serta tenaga kependidikan.

Baca juga :  Disdikbud Parigi Moutong Larang Study Tour, Wisuda, dan Perpisahan di Sekolah

Kehadiran stakeholder tersebut memberikan ruang bagi Fakultas Hukum Unismuh Palu untuk memperoleh masukan mengenai kebutuhan kompetensi lulusan dari berbagai perspektif, mulai dari lembaga peradilan, aparat penegak hukum, organisasi profesi, instansi pemerintah hingga pengguna lulusan.

Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya proses penyusunan kurikulum S1 Ilmu Hukum dan S2 Magister Hukum, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga memiliki relevansi dengan perkembangan profesi dan persoalan hukum di masyarakat.

Melalui workshop ini, Fakultas Hukum Unismuh Palu berupaya membangun keterhubungan antara visi keilmuan, profil lulusan, capaian pembelajaran, proses pembelajaran dan evaluasi pendidikan.

Penerapan OBE diharapkan mampu menjadi fondasi dalam melahirkan lulusan hukum yang memiliki penguasaan keilmuan, kemampuan analitis, profesionalisme, kemampuan beradaptasi serta daya saing menghadapi perkembangan dunia hukum dan kebutuhan masyarakat.

Dengan melibatkan unsur internal dan eksternal kampus, penyempurnaan kurikulum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan kompetensi lulusan Fakultas Hukum Unismuh Palu.

Total Views: 37

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *