
Bisalanews.id, Parmout – Aktivitas alat berat dan deru mesin yang selama ini memecah kesunyian perbukitan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, perlahan menghilang.
Kabar mengenai berhentinya operasional tambang yang dikelola oleh Yunus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat dalam beberapa waktu terakhir.
Salah seorang warga Desa Tombi, Aldi, membenarkan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah tidak lagi berjalan.
Menurut pengamatannya, sosok Yunus yang selama ini dikenal sebagai pengelola utama aktivitas di area tambang kini sudah tidak terlihat di lokasi.
“Yunus sudah tidak lagi beroperasi di area tambang ini,” ujar Aldi saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, menegaskan berakhirnya sebuah fase dalam dinamika pertambangan di wilayah Ampibabo.Rabu,(21/01/2026)
Bagi masyarakat setempat, aktivitas tambang bukan sekadar kegiatan industri, melainkan bagian dari keseharian yang memiliki dampak langsung terhadap lingkungan hidup dan perekonomian desa.
Selama bertahun-tahun, nama Yunus identik dengan lalu-lalang alat berat dan aktivitas penggalian di kawasan tersebut.
Namun, menurut Aldi, Yunus kini telah kembali ke kampung halamannya di Kendari.
Ia menyebutkan bahwa penghentian aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama.
“Sudah lama dia tidak beraktivitas lagi di Tombi, sejak lima bulan kemarin. Alat yang ada itu setahu saya bukan milik dia, tapi sewaan saja,” ungkapnya.
Berhentinya aktivitas tambang ini memunculkan beragam spekulasi di tengah warga, mulai dari kelanjutan pengelolaan lahan hingga dampaknya terhadap mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada ekosistem tambang.
Kini, area yang dulunya ramai oleh aktivitas alat berat tersebut menyisakan hamparan tanah yang membisu.
Meski alasan pasti di balik terhentinya operasional tambang belum diungkap secara detail, keterangan warga memberikan gambaran jelas bahwa tengah terjadi transisi besar di wilayah tersebut.
Warga Desa Tombi pun berharap keheningan di area tambang ini dapat membawa dampak positif, khususnya dalam hal pemulihan lingkungan serta adanya kejelasan regulasi dan pengelolaan sumber daya alam ke depan.
















