
Bisalanews.id, Parmout – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Dr. Muhammad Nasir, menegaskan bahwa pengawasan wilayah laut merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, meskipun secara kewenangan formal saat ini berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pencegahan illegal fishing di Parigi Moutong (08/12/2025).
Dr. Muhammad Nasir menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, kewenangan pengawasan kelautan telah dialihkan ke pemerintah provinsi dan pusat.
Sementara itu, pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan terbatas pada pengawasan perairan umum seperti danau dan sungai.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa peralihan kewenangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk lepas dari tanggung jawab menjaga kelestarian laut.
Ia mengutip makna Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41 tentang kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan manusia, sebagai pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban moral seluruh pihak.
“Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari implementasi visi Gubernur Sulawesi Tengah, yakni mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, adil, dan sejahtera melalui transformasi ekonomi. Di dalamnya terdapat program ‘Berani Tangkap Banyak’ dan ‘Berani Makmur’ yang kami maknai sebagai peningkatan produksi perikanan serta daya saing sektor perikanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, yakni Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa, yang menekankan penguatan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
Namun, Dr. Muhammad Nasir juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pengawasan wilayah laut. Salah satunya adalah praktik illegal fishing yang kerap dilakukan oleh pelaku dari luar daerah, terutama di wilayah perbatasan dengan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Poso.
Selain itu, faktor internal berupa rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga wilayah perairan sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat pesisir juga masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah terus mendorong sinergi lintas sektor melalui kerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairud Polres, Polairud Polda Sulawesi Tengah, para camat, serta seluruh kepala desa di wilayah pesisir.
Dari total 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, sebanyak 23 kecamatan berada di wilayah pesisir. Dari 280 desa yang ada, sebanyak 149 desa merupakan desa pesisir, atau sekitar 49 persen masyarakat bermukim di kawasan pesisir.
“Data ini menunjukkan betapa strategisnya wilayah pesisir bagi kehidupan masyarakat kita. Karena itu, masyarakat harus menjadi mata dan telinga bagi pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Kita tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, sebab keterbatasan itu nyata. Diperlukan kemitraan yang kuat antara masyarakat dan pemerintah di semua tingkatan,” tegasnya.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan bahwa laut bukan hanya sebagai sumber ekonomi semata, tetapi juga merupakan ruang kehidupan yang harus dijaga dengan hati nurani demi keberlanjutan generasi mendatang.
















