
Bisalanews.id, Parigi – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parigi Barat. Seorang pria berinisial NA (68) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, diamankan aparat pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di lingkungannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, enam personel dipimpin Kanit Reskrim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika,” terang IPTU Noldi.
Barang bukti yang diamankan antara lain 16 paket sabu siap edar dengan nilai Rp100 ribu per paket, uang tunai Rp6,41 juta, sebuah dompet hitam, perlengkapan hisap sabu, dua pak plastik kosong, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Parigi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Noldi menegaskan, pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau warga Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Parigi Barat, untuk menjauhi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta ketentraman masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, IPTU Noldi berharap wilayah Parigi Moutong dapat tetap aman, kondusif, dan terbebas dari bahaya narkoba.
















