
Bisalanews.id,Parmout — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong perlindungan sosial bagi pekerja rentan dengan menggelar kegiatan Asistensi Penganggaran dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kecamatan Toribulu, Rabu (09/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program berkelanjutan yang telah dimulai sejak 11 Juni 2023 di Kecamatan Moutong dan terus dilaksanakan hingga menyasar Kecamatan Sausu.
Program ini adalah tindak lanjut dari arahan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Sahid dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid dalam Rapat Paripurna DPRD pada 3 Juni 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pemenuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Kegiatan asistensi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid jajaran DPMD, Inspektorat, BPKAD, para camat, kepala desa se-Kecamatan Toribulu, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi.
Dalam sambutannya, Abdul Sahid menegaskan komitmen kuat Pemda dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok rentan seperti petani, nelayan, tukang ojek, dan buruh harian.
“Pekerja rentan merupakan kelompok yang paling rawan terhadap risiko kerja. Melalui program ini, mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini bagian dari upaya kami mengurangi beban masyarakat miskin dan mencegah kemiskinan baru,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata kepedulian, Sahid secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta kepada keluarga Almarhumah Khamsia, seorang pekerja asal Desa Tomoli Utara.
DesKegiatan asistensi ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis kepada aparat desa dan kecamatan mengenai mekanisme penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDes, serta tata cara pelaporan dan administrasi kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif progresif Pemkab Parigi Moutong.
“Tahun ini, seluruh desa di Parigi Moutong diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp 10.080.000 untuk melindungi 50 pekerja rentan per desa. Dengan total 13.900 pekerja rentan yang akan dijamin tahun ini, ini merupakan langkah besar dalam menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja,” jelas Arfandi.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif kepala desa dalam melakukan pendataan dan fasilitasi kepesertaan di wilayahnya masing-masing.
















