Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum

Investigasi Dugaan Korupsi Jalan di Parigi Moutong : Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR, Penetapan Tersangka di Depan Mata

×

Investigasi Dugaan Korupsi Jalan di Parigi Moutong : Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR, Penetapan Tersangka di Depan Mata

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bisalanews.id, Parmout — Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong kini memasuki babak baru yang semakin menguatkan aroma penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2024.

Rabu, 18 Juni 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parigi Moutong.

Example 300x600

Langkah ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterlibatan dalam proyek yang belakangan menjadi sorotan publik karena kualitasnya yang dinilai buruk.

Proses penggeledahan yang berlangsung hampir tujuh jam, dari pukul 10.00 hingga 16.30 WITA, dipimpin langsung oleh tim penyidik Kejati Sulteng.

Menurut Kasi Penyidikan Kejati Sulteng, Reza Hidayat, SH, MH, timnya berhasil menyita sejumlah dokumen anggaran, pelaksanaan proyek, serta perangkat elektronik seperti komputer dan ponsel dinas yang diduga menyimpan informasi krusial terkait proses proyek.

Baca juga :  Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan/Warung Makan Dan Sejenisnya

“Penggeledahan ini menjadi bagian penting dari penyidikan. Dokumen dan perangkat yang disita diduga kuat dapat membuka fakta baru tentang adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan indikasi mark-up anggaran,” ujar Reza.

Reza juga menegaskan bahwa temuan dari penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya kerugian negara akibat proyek yang tidak dikerjakan sesuai standar.

Ia menyebut bahwa penyidik tengah memasuki tahap krusial dan kemungkinan besar penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Ini bukan sekadar ketidaksesuaian teknis biasa. Kami mendalami jejak administrasi dan keuangan yang mengarah pada praktik manipulatif sejak perencanaan hingga pelaksanaan,” jelasnya.

Langkah investigatif ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pada 28 dan 29 April 2025, Kejati telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk konsultan perencana proyek jalan Pembuni – Beronjong, Trans Bimoli – Pantai, serta Gio – Tulandenggi.

Baca juga :  Labkesmas Aman, PKM Torue Terancam Mangkrak: Kejari Minta Aksi Cepat Kontraktor

Selain itu, pengawas internal dan pejabat keuangan Dinas PUPR Parigi Moutong juga turut dimintai keterangan.

“Penyidikan ini tidak akan berhenti pada tataran teknis. Kami akan telusuri siapa yang bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang tidak mencerminkan nilai kontrak,” tegas Reza.

Kasus ini mencuat usai laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang diperbaiki, namun menunjukkan kualitas rendah meski telah menghabiskan dana besar dari kas daerah.

Kejati Sulteng merespons cepat dengan meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.Kejati juga mulai membidik para pihak swasta yang terlibat, termasuk konsultan pengawas dan pelaksana proyek.

Langkah ini menandai eskalasi serius dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran infrastruktur.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Proses Dugaan Kasus Penganiyayaan Di SMA Negeri 1 Parigi

Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong kini menaruh harapan besar pada Kejati Sulteng untuk tidak hanya mengungkap kebenaran, tetapi juga menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik.

“Kasus ini adalah cermin dari bagaimana proyek pembangunan yang dibiayai negara bisa menjadi ladang korupsi jika tidak ada pengawasan serius. Kami berharap Kejati mampu menjawab harapan rakyat dengan langkah konkret dan transparan,” ujar salah satu warga Parigi yang mengetahui penggeledahan yang dilakukan Kejati Sulteng

Menurut Reza, penegakan hukum atas dugaan korupsi proyek infrastruktur bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Transparansi adalah kunci agar pembangunan bisa benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, bukan malah jadi beban,” tutupnya.

Total Views: 5059

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *