
Bisalanews.id,Parmout — Kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini menimbulkan krisis serius bagi sektor pertanian dan perikanan.
Puluhan hektare sawah di hilir Sungai Air Panas-Olaya lumpuh total akibat tercemarnya saluran irigasi yang menjadi sumber utama air bagi petani.
Minimnya pasokan air akibat sedimentasi lumpur hasil aktivitas tambang ilegal memaksa petani di Desa Pombalowo dan Olaya menghentikan pengolahan lahan mereka.
“Kalau kami di sini, masalah saluran irigasi. Debit air berkurang, karena ada endapan lumpur dari tambang emas ilegal di atas, Desa Kayuboko,” ungkap Kepala Desa Pombalowo, Anwar K, saat dihubungi, Jumat (13/06/2025).
Menurut Anwar, sekitar 50 hektare sawah milik tiga kelompok tani di Desa Pombalowo tak bisa lagi diolah sejak satu setengah tahun terakhir.
Para petani sebelumnya mengandalkan aliran air dari Sungai Air Panas-Olaya untuk mengairi sawah. Meski terdapat irigasi desa, pasokan air tetap tidak mencukupi.
“Kami di sini ingin mewujudkan program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto. Tapi dengan kondisi seperti ini, kami tidak mampu berbuat banyak. Aktivitas tambang emas ilegal jelas-jelas merugikan petani,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sawah sebagai sumber ketahanan ekonomi lokal. Mayoritas masyarakat Desa Pombalowo menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian.
“Jangan cuman ego sekelompok orang, akhirnya banyak yang dikorbankan,” tegasnya.
Anwar pun berencana membawa persoalan ini ke DPRD Parigi Moutong agar pemerintah daerah maupun pusat dapat turun tangan mengatasi krisis yang terjadi.
“Kami hanya ingin sawah para petani tetap bisa digarap. Terus terang sudah satu tahun setengah lahan petani tidak bisa lagi diolah,” keluh Anwar.
Kondisi serupa juga dialami oleh petani di Desa Olaya. Kepala Desa Olaya, Idham, mengatakan sekitar 30 hektare sawah di wilayahnya sudah lama tidak lagi produktif akibat minimnya pasokan air irigasi.
“Sejak maraknya PETI di Desa Kayuboko, petani hanya bisa berharap datangnya musim hujan untuk mengolah sawah mereka. Air irigasi dari Sungai Air Panas-Olaya sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan petani,” jelas Idham.
Dampak buruk aktivitas PETI bahkan meluas hingga sektor perikanan. Nelayan nike di pesisir Pantai Desa Olaya turut kehilangan mata pencaharian.
“Nelayan juga tak bisa lagi mendapatkan hasil maksimal seperti saat tambang emas belum beroperasi,” tambahnya.
Idham mengaku kecewa karena upayanya menegur aktivitas tambang ilegal malah berujung fitnah.
“Saya sebagai pemerintah desa sudah pasrah. Karena pernah beberapa kali datang ke atas (Desa Kayuboko) tapi malah difitnah menerima jatah uang tambang,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dari total luas lahan pertanian sekitar 47.000 hektare di Parigi Moutong, sebagian besar berada di kawasan pesisir dan dataran rendah, termasuk Kecamatan Parigi Barat.
Ancaman kerusakan irigasi akibat sedimentasi tambang emas ilegal berpotensi memperbesar jumlah lahan tidur di kabupaten ini.
Selain itu, ketahanan pangan lokal juga bisa terganggu jika krisis air terus dibiarkan.
Sebagaimana diketahui, selama ini Parigi Moutong dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Sulawesi Tengah, dengan produksi padi mencapai lebih dari 300.000 ton gabah kering per tahun.
Namun dalam dua tahun terakhir, beberapa kelompok tani di Parigi Barat mulai melaporkan penurunan produksi hingga 30 persen akibat persoalan air.
Selain pertanian, sektor perikanan tangkap seperti nike, cumi-cumi, dan udang di pesisir Olaya juga mulai merosot.
“Kalau dulu sekali melaut bisa dapat 10 sampai 15 kilogram nike, sekarang hanya 2 sampai 3 kilogram,” keluh salah satu nelayan setempat, Jamal (45).
Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum mengambil langkah tegas menutup aktivitas PETI di Desa Kayuboko.
Selain merusak lingkungan, PETI juga dinilai melanggar aturan hukum dan merugikan hajat hidup masyarakat banyak.
Tokoh muda Parigi Moutong,Irhan , menilai pembiaran tambang emas ilegal bisa memicu ketimpangan sosial.
“Pemerintah pusat harus hadir. Ini bukan lagi sekadar masalah lingkungan, tapi menyangkut nasib ribuan petani dan nelayan kita,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas PETI di Desa Kayuboko masih terus berlangsung tanpa pengawasan ketat dari aparat.
Warga pun berharap ada solusi konkret agar aktivitas tambang emas ilegal yang sudah lama meresahkan ini segera dihentikan demi menyelamatkan pertanian dan perikanan lokal.
















