
Bisalanews.id,Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menilai proses transformasi yang dilakukan PT Pos Indonesia menjadi tidak bermakna apabila masih menyisakan persoalan kesejahteraan pekerja, ketenagakerjaan, dan pengabaian hak-hak pensiunan.
Hal ini disampaikannya menanggapi laporan transformasi yang sebelumnya disampaikan oleh direksi perusahaan plat merah tersebut.
“Omong kosong transformasi tata kelola perusahaan yang dilakukan jika tak menyelesaikan problem membangun hubungan industrial yang layak bahkan mengorbankan kesejahteraan bagi pegawai dan pensiunan. Apalagi sebagai perusahaan plat merah, secara kualitatif harus hadir untuk menyejahterakan rakyat Indonesia yang bekerja di dalamnya,” tegas Asep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/05/2025).
Asep menegaskan bahwa transformasi BUMN seharusnya tidak semata-mata fokus pada pencapaian margin dan profit. Transformasi harus dipahami sebagai proses perbaikan menyeluruh yang mencakup pergeseran paradigma tata kelola, peningkatan kinerja, serta kesejahteraan para pekerja dan pensiunan.
“Tidak mudah memang. Tapi, setidaknya seluruh ikhtiar transformasi itu harus diniatkan untuk keberhasilan secara komprehensif, baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” ujarnya.
Terkait rencana aksi demonstrasi dari para pekerja mitra dan pensiunan PT Pos Indonesia, Asep mendorong manajemen untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang diajukan, terutama jika tuntutan tersebut merupakan bagian dari hak-hak normatif mereka.
“Sebagai bentuk pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), pemotongan sepihak atas hak-hak pensiunan tidak pantas dilakukan,” imbuhnya.
Asep juga menyinggung pernyataan direksi PT Pos Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan Februari lalu, yang memperkirakan laba bersih perusahaan akan mencapai sekitar Rp700 miliar.
Ia mengingatkan bahwa keuntungan perusahaan tidak boleh diraih dengan mengorbankan kesejahteraan pegawai dan pensiunan.
“Jika sebagian dari keuntungan itu diperoleh dari pengurangan hak-hak pegawai mitra dan pensiunan, tentu hal itu sangat tidak pantas,” tegasnya.
Ke depan, Asep menekankan pentingnya PT Pos Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tata kelola hubungan industrial secara tuntas dan terus mendorong inovasi yang berkelanjutan demi keberlangsungan usaha yang sehat dan berkeadilan.
















