Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Asep Wahyuwijaya: Transformasi PT Pos Indonesia Tak Bermakna Jika Abaikan Hak Pekerja dan Pensiunan

×

Asep Wahyuwijaya: Transformasi PT Pos Indonesia Tak Bermakna Jika Abaikan Hak Pekerja dan Pensiunan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya Daerah Pemilihan Jabar V (Kabupaten Bogor).Foto Pribadi.

Bisalanews.id,Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menilai proses transformasi yang dilakukan PT Pos Indonesia menjadi tidak bermakna apabila masih menyisakan persoalan kesejahteraan pekerja, ketenagakerjaan, dan pengabaian hak-hak pensiunan.

Hal ini disampaikannya menanggapi laporan transformasi yang sebelumnya disampaikan oleh direksi perusahaan plat merah tersebut.

Example 300x600

“Omong kosong transformasi tata kelola perusahaan yang dilakukan jika tak menyelesaikan problem membangun hubungan industrial yang layak bahkan mengorbankan kesejahteraan bagi pegawai dan pensiunan. Apalagi sebagai perusahaan plat merah, secara kualitatif harus hadir untuk menyejahterakan rakyat Indonesia yang bekerja di dalamnya,” tegas Asep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/05/2025).

Baca juga :  Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Palestina

Asep menegaskan bahwa transformasi BUMN seharusnya tidak semata-mata fokus pada pencapaian margin dan profit. Transformasi harus dipahami sebagai proses perbaikan menyeluruh yang mencakup pergeseran paradigma tata kelola, peningkatan kinerja, serta kesejahteraan para pekerja dan pensiunan.

“Tidak mudah memang. Tapi, setidaknya seluruh ikhtiar transformasi itu harus diniatkan untuk keberhasilan secara komprehensif, baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” ujarnya.

Baca juga :  Menhan RI Berikan Pembekalan kepada Nakes TNI Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

Terkait rencana aksi demonstrasi dari para pekerja mitra dan pensiunan PT Pos Indonesia, Asep mendorong manajemen untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang diajukan, terutama jika tuntutan tersebut merupakan bagian dari hak-hak normatif mereka.

“Sebagai bentuk pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), pemotongan sepihak atas hak-hak pensiunan tidak pantas dilakukan,” imbuhnya.

Asep juga menyinggung pernyataan direksi PT Pos Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan Februari lalu, yang memperkirakan laba bersih perusahaan akan mencapai sekitar Rp700 miliar.

Baca juga :  Anies Baswedan Akan Hadiri Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto Jika Diundang MPR

Ia mengingatkan bahwa keuntungan perusahaan tidak boleh diraih dengan mengorbankan kesejahteraan pegawai dan pensiunan.

“Jika sebagian dari keuntungan itu diperoleh dari pengurangan hak-hak pegawai mitra dan pensiunan, tentu hal itu sangat tidak pantas,” tegasnya.

Ke depan, Asep menekankan pentingnya PT Pos Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tata kelola hubungan industrial secara tuntas dan terus mendorong inovasi yang berkelanjutan demi keberlangsungan usaha yang sehat dan berkeadilan.

Total Views: 1276

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *