
Bisalanews.id,Parmout – Puluhan warga Desa Bambalemo Ranomaisi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, menyegel kantor desa pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kepala Desa (Kades) dinonaktifkan sementara, menyusul dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa.
Hal ini diungkapkan oleh Karsi, mantan Bendahara Desa Bambalemo Ranomaisi yang hanya menjabat selama tiga bulan.
Saat ditemui di kediamannya, Karsi menyebutkan bahwa warga mendesak Kades untuk memberikan penjelasan terbuka terkait sejumlah persoalan, terutama soal penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan.
“Jadi Kades kami minta harus jawab apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan penggunaan dana desa yang tidak transparan penggunaannya,” ujar Karsi kepada media ini.
Karsi menjelaskan, sebelum penyegelan dilakukan, warga sebenarnya datang untuk menghadiri undangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kades. Namun sayangnya, Kades tidak hadir dengan alasan mengikuti acara keluarga.
“Kami datang hari ini atas undangan ketua BPD, nomor. 008/76.2/BPD.RNS/V/2025. Dengan perihal pemberitahuan gelar rapat dengar pendapat BPD, tertanggal 29 Mei 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, surat undangan dari Ketua BPD tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kecamatan Parigi pada 28 Mei 2025, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Hak, Kewajiban, dan Wewenang BPD.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan atas persoalan ini, agar pelayanan dan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.
“Tentunya besar harapan kami, agar persoalan ini secepatnya dapat diselesaikan oleh pihak yang lebih berwenang,” pungkas Karsi.
















