
Bisalanews.id,Jakarta – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggelar konsolidasi Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan di Ruang Serba Guna Dono Indarto, Kantor Pusat Basarnas, Senin (15/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15–16 September 2025, ini diikuti sekitar 200 peserta dari pemerintah daerah, baik secara langsung maupun virtual.
Agenda konsolidasi bertujuan memperkuat sinergi antara Basarnas dan pemerintah daerah dalam pengelolaan jabatan fungsional.
Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab di bidang SAR, mekanisme pembinaan serta pengembangan kompetensi, usulan kebutuhan formasi, penerimaan ASN, hingga pengembangan karier jabatan fungsional pranata pencarian dan pertolongan.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, yang membuka acara secara langsung, menegaskan bahwa keberhasilan operasi SAR tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan, tetapi juga kolaborasi lintas lembaga.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, mulai dari penyediaan personel, sarana prasarana, hingga penguatan kapasitas lokal, terutama di wilayah yang belum memiliki kantor Basarnas.
“Salah satu langkah strategis yang kami dorong adalah penguatan jabatan fungsional pranata pencarian dan pertolongan di lingkungan pemerintah daerah. Jabatan ini diharapkan menjadi representasi profesionalisme dan dedikasi dalam penanganan kedaruratan,” ujarnya.
Sebagai pembina jabatan fungsional tersebut, Basarnas berkomitmen memastikan setiap pemangku jabatan memiliki kompetensi sesuai standar, jalur karier yang jelas, serta akses terhadap pelatihan dan sertifikasi yang relevan.
“Kami ingin memastikan setiap pemda memahami secara utuh tugas dan fungsi Basarnas, sekaligus pola pembinaan kompetensi yang dapat diterapkan secara efektif. Melalui forum konsolidasi ini, Basarnas juga mendorong lahirnya Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembinaan jabatan fungsional SAR di daerah,” tegas Syafii.
















