
Bisalanews.id,Parmout – Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan mediasi terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan warga Desa Sigenti terhadap Kepala Desa setempat. Mediasi ini dihadiri oleh unsur Komisi I, Sekretaris Dinas PMD, Camat Tinombo Selatan, Pemerintah Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(28/04/2025)
Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi warga Sigenti membawa dua tuntutan tegas, yakni meminta Kepala Desa mundur atau diberhentikan. Bahkan, warga telah menyegel Kantor Desa sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan saat ini.
“Warga sudah melakukan penyegelan Kantor Desa karena mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa,” ujar Muhammad Irfain saat dihubungi, Senin (28/04/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Irfain menegaskan kepada masyarakat bahwa kehadiran DPRD bertujuan menjalankan tugas dan fungsi secara objektif, tanpa keberpihakan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran oleh Kepala Desa, maka pemeriksaan dan investigasi menjadi kewenangan Inspektorat.
Lebih lanjut, jika dugaan penyelewengan terbukti, kasus ini bisa dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Irfain juga menekankan pentingnya keterbukaan pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa, mengingat masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawal penggunaannya.
“Segala penggunaan anggaran desa harus terbuka karena masyarakat berhak mengawal penggunaan Dana Desa,” tegasnya.
Hasil mediasi menyepakati bahwa BPD Desa Sigenti akan segera menggelar musyawarah desa untuk menentukan rekomendasi lebih lanjut, apakah berupa pemeriksaan atau pemberhentian Kepala Desa. DPRD berharap penyelesaian masalah ini segera tercapai agar tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain.
“Persoalan ini harus diselesaikan secepatnya, apakah melalui mediasi atau langkah lainnya. Jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu,” pungkas Irfain.
















