
Bisalanews.id,Parmout – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong membentuk 278 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Selasa (29/04/2025).
Pembentukan koperasi tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, seperti Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sofiana, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami telah melakukan beberapa kali koordinasi melalui Zoom Meeting dengan pihak kementerian untuk memastikan setiap tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam hal mekanisme, Sofiana menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai pengawas koperasi di wilayah masing-masing.
Selain itu, koperasi yang dibentuk akan bermitra dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna memperkuat ekosistem ekonomi desa.
Rencananya, peluncuran Koperasi Merah Putih akan dilakukan secara nasional pada 12 Juli mendatang.
“Setiap kabupaten diminta mengusulkan satu koperasi untuk mewakili provinsinya dalam launching serentak se-Indonesia,” tambahnya.
Sofiana menyebutkan, sebelum program ini diluncurkan, sebanyak 125 koperasi di Parigi Moutong telah menunjukkan perkembangan positif, berkontribusi dalam pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sektor yang menjadi fokus meliputi perikanan, pertanian, dan perkebunan.
“Kami berharap koperasi ini tidak hanya berdiri, tetapi juga berdaya guna. Oleh karena itu, komposisi pengurus harus kuat, berkomitmen, dan memiliki latar belakang manajerial yang baik,” ungkapnya.
Dengan pembentukan koperasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimis program ini menjadi solusi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.
“Untuk kelurahan yang tidak memiliki Bumdes,harus mengelola bentuk usaha lain.Berdasarkan kesepakatan dari pengurus dan anggota koperasi,intinya bentuk dulu koperasi agar memudahkan kepengurusaan administrasi Kelembagaan”imbuhnya
Kemudian berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia,nomor 35/K/60 – IV/PP-INI/2025 ada dua nama yang di tunjuk di Parigi Moutong sebagai pembuat akta notaris koperasi merah desa/kelurahan.
“Jumlah biaya pembuatan akta notaris koperasi merah putih 2.500 ribu.Dan tidak dibolehkan para pembuat akta menambahkan jumlah anggaran pembuatan tersebut”pungkasnya.
















