
Bisalanews.id,Parmout – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpotensi mengalami perubahan jadwal.
Pergeseran ini dipertimbangkan untuk mengakomodasi umat Kristen Adven yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Sabtu, 19 April 2025.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari lima jemaat gereja Adven yang meminta kesempatan untuk menyalurkan hak suara mereka.
“Kami telah menerima surat dari lima jemaat gereja Adven. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Ariyana di Parigi, Kamis (20/3/2025).
Dalam surat tersebut, jemaat gereja Kristen Adven meminta agar diberikan waktu untuk memilih pada Sabtu sore, 19 April 2025, setelah selesai melaksanakan ibadah.
Namun, sesuai aturan KPU, pemungutan suara hanya dapat berlangsung mulai pukul 07.00 WITA hingga 13.00 WITA.
“Sehingga mengakomodir hak pilih umat Adven pada hari Sabtu, 19 April 2025, kemungkinan tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, KPU Parigi Moutong telah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU RI.
Dalam surat balasannya, KPU RI memberikan beberapa arahan, salah satunya adalah menetapkan hari dan tanggal PSU yang memungkinkan partisipasi semua pemilih tanpa bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, KPU Parigi Moutong akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Liaison Officer (LO) calon, partai politik, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas jadwal PSU.
“Rencananya kami akan melaksanakan rapat koordinasi pada Sabtu, 22 Maret 2025,” imbuh Ariyana.
Selain menetapkan jadwal baru, KPU juga akan mempertimbangkan hari besar keagamaan umat Kristen lainnya serta Hindu agar tidak terjadi benturan jadwal yang berpotensi menghambat partisipasi pemilih.
Salah satu opsi yang muncul adalah memajukan PSU menjadi 16 April 2025. Namun, KPU Parigi Moutong masih mempertimbangkan kesiapan logistik jika jadwal ini dipilih.
“Khawatirnya kami tetapkan 16 April 2025, sementara logistik PSU belum terpenuhi,” ujarnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek ini, KPU Parigi Moutong akan berupaya menetapkan jadwal PSU yang dapat mengakomodasi hak suara seluruh pemilih tanpa melanggar regulasi pemilu yang berlaku.
“Kami akan segera mengambil keputusan setelah rapat koordinasi dilaksanakan nanti,” pungkasnya.
















