banner 728x250

Bawaslu Parigi Moutong Beri Saran Perbaikan DPT Ke KPU

Koornator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Parigi Moutong,Fatmawati (21/09/2024)Foto Ipal.

Bisalanews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah memberikan surat rekomendasi ke KPU setempat sebelum pleno penetapan DPT. (21/09/2024)

“Ada pemilih yang belum terdaftar di awal dan tidak terdaftar dalam DPS, itu baru di rekomendasikan hari ini” Ucap Kordiv Pencegahan, Permas dan Humas,Fatmawati.

Hasil singkronisasi DPSHP tersebut, terdapat pemilih TMS yang dihimpun oleh Bawaslu Parigi Moutong berdasarkan hasil yang ditemukan oleh Panwascam.

“Ada pemilih dibawah umur tetapi sudah berumur 17 tahun,dan ada pemilih yang berumur 9 tahun tetapi di dalam kartu keluarga sudah cukup umur sebagai pemilih”ujarnya.

Baca juga :  Penuhi Undangan,Paslon Bersinar Buka Puasa Bersama Masyarakat Hulondalo Rantau

Ia juga menjelaskan telah memberikan saran perbaikan secara keseluruhan ke KPU sebelum Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) disahkan sebagai DPT.

“Ada dua orang pasutri kita masukan,yang tidak terdaftar dalam DPT online”tukasnya

Hal ini menurut Fatmawati bentuk komitmen pengawasan yang di lakukan Bawaslu Parigi Moutong dalam mengawal hak pilih masyarakat

“Karena jangan sampai di pemungutan suara nanti ada yang menyatakan dirinya tidak terdaftar dalam memilih” tegasnya

Baca juga :  KPU Parigi Moutong Tunggu Surat MK untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Lanjut Fatmawati,tindakan pengawasan awal bertujuan meminimalisir pemilih menggunakan hak pilih dengan KTP.

“Kami menjaga jangan sampai kejadian pemungutan suara ulang (PSU) di Parigi Tengah terjadi kembali,akibat dari petugas yang tidak teliti melihat alamat KTP pemilih” imbuhnya.

Penggunaan KTP secara aturan di bolehkan dalam tahapan pilkada,tetapi sesuai dengan alamat tempat tinggal yang ada di kartu identitas pemilih.

Bahkan ia juga mencontohkan beberapa kasus yang terjadi di Parigi Moutong akibat dari tidak jelihnya petugas KPPS.

“Kami telah menghimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu sampai tingkat bawah untuk melakukan pengawasan terhadap pemilih yang tidak masuk atau status TMS yang ada di DPT”Tutupnya.

Total Views: 805

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!