Example 7970x250
Pilkada

Zulfinasran Hadiri Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Usai Putusan MK

×

Zulfinasran Hadiri Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Usai Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran saat menyampaikan sambutannya di Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wabup Parigi Moutong. ,(20/04/2025).Sumber Dinskominfo.

Bisalanews.id,Parmout – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

Kegiatan ini dilaksanakan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, bertempat di Aula Kantor KPU Parigi Moutong, Minggu (20/04/2025).

Baca juga :  KPU Parigi Moutong Tunjuk RS Anutapura Tes Kesehatan Cakada 2024

Zulfinasran hadir dalam kapasitasnya mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung aman, tertib, dan damai.

“Pelaksanaan PSU berjalan dengan baik, tertib, dan tentram. Konflik yang muncul di masyarakat pun bisa diredam dengan maksimal, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap kamtibmas di Parigi Moutong,” ujar Zulfinasran.

Baca juga :  Erwin Burase :Jika Terpilih Sebagai Bupati Siap Bangun Perguruan Tinggi Di Parigi Moutong

Ia juga mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan PSU, namun menurutnya hal tersebut dapat tertutupi oleh kualitas penyelenggaraan pemilu yang dilakukan pada 16 April lalu.

“Memang ada kekurangan, tetapi bisa ditutupi dengan baiknya penyelenggaraan pemilu kemarin,” tambahnya.

Zulfinasran turut menyoroti turunnya angka partisipasi pemilih pada PSU. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan pemungutan suara ulang.

“Sebagai tim Despilkada, kami sudah berkoordinasi dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang juga melaksanakan PSU, dan memang kecenderungannya adalah penurunan partisipasi pemilih,” jelasnya.

Baca juga :  Ketua KPU Sulawesi Tengah Berkunjung Ke Parigi Moutong Evaluasi Tahapan Coklit

Sementara itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana, menjelaskan bahwa kegiatan rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 375 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan.

“Rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai dari tanggal 18 hingga 23 April 2025. Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan telah dilaksanakan oleh PPK pada tanggal 18 dan 19 April, dan alhamdulillah seluruh kotak suara dari kecamatan telah sampai di Gudang KPU Parigi Moutong,” terang Ariana.

Total Views: 8584

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *