Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Bantaya: Pernyataan Resmi Sekretaris Lurah Terkait Isu Pungli

×

Bantaya: Pernyataan Resmi Sekretaris Lurah Terkait Isu Pungli

Sebarkan artikel ini
Sri Rahayu, Sekretaris Lurah Bantaya. Foto (MR) 29/01/2024.
Sri Rahayu, Sekretaris Lurah Bantaya. Foto (MR) 29/01/2024.
Bisalanews.id– Sri Rahayu, selaku Sekretaris Lurah Bantaya, memberikan klarifikasi terkait isu pungutan liar (pungli) yang mencuat terkait pengurusan administrasi di kelurahan tersebut.(29/01/2024)
Sri Rahayu membantah keras bahwa pihak kelurahan melakukan pemungutan dalam pengurusan administrasi dan menjelaskan bahwa apa yang terjadi adalah kebiasaan masyarakat yang memberikan sumbangan secara sukarela.
Dalam pernyataannya, Sri Rahayu menjelaskan, “Itu sebenarnya kita di kantor ini tidak pernah meminta, tidak pernah mematok. Tidak ada perda atau apapun kan tertempel di situ.
Hanya saja, sekarang ini sudah jadi kebiasaan setiap kali kita melakukan sesuatu, orang yang bersangkutan sendiri yang datang berurusan biasanya memberikan sumbangan sekitar 5 ribu rupiah. Kami tidak pernah meminta jumlah tertentu, sekadar apapun yang diberikan, kami terima dengan ucapan terima kasih. Ini adalah kebiasaan masyarakat.”
Sri Rahayu menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak pernah menetapkan atau meminta biaya administrasi kepada masyarakat secara resmi.
“Tidak ada dari kita yang patok harus sekian, atau harus minta. Tidak ada peraturan atau kebijakan yang menetapkan hal tersebut. Masyarakat memberikan dengan sukarela sesuai keinginan mereka, dan kami terima dengan ucapan terima kasih,” tambah Sri Rahayu.
Sementara itu, Rahayu juga mengungkapkan bahwa kebiasaan memberikan sumbangan serupa juga terjadi di kelurahan lain. Biasanya, masyarakat memberikan secara sukarela kepada staf yang membantu dalam pengurusan surat-surat administrasi.
“Penting untuk dipahami bahwa ini adalah kebiasaan masyarakat, bukan suatu tuntutan resmi dari pihak kelurahan. Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak pernah menetapkan atau meminta biaya administrasi kepada masyarakat kelurahan Bantaya,” tegas Sri Rahayu.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan sebagai upaya kelurahan untuk mengklarifikasi dan mengatasi isu pungli yang dapat merugikan citra pelayanan administratif di wilayah tersebut.
Total Views: 910
Baca juga :  Abdul Sahid Kunjungi Dua Desa Terdampak Banjir di Kecamatan Siniu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *