
Bisalanews.id,Parmout – Pemerintah Desa (Pemdes) Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong , Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi persiapan pembukaan pertambangan rakyat.
Acara ini berlangsung di Balai Desa Kayuboko pada Rabu malam, 12 Maret 2025, dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM), Sofiana, serta Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mohammad Idrus.
Dalam kesempatan itu, Kepala DisKopUKM Parigi Moutong, Sofiana, menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan rakyat harus dilakukan oleh koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tambang rakyat harus benar-benar dikelola oleh masyarakat. Tidak boleh ada pihak luar yang mengolah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa koperasi pertambangan rakyat harus memiliki kejelasan anggota serta menjalankan penyertaan modal yang transparan.
Selain itu, DisKopUKM Parigi Mputong akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap koperasi yang sebentar lagi akan mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami tugas dan fungsi koperasi serta pengelolaannya dengan baik,” tambahnya.
Sofiana juga meminta agar seluruh pekerja di lokasi tambang rakyat didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan sosial bagi mereka.
“Soal batas usia pekerja juga harus diperhatikan untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang terjadi di lokasi tambang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parigi Moutong, Mohammad Idrus, menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan rakyat yang memperhatikan dampak lingkungan.
“Masyarakat harus aktif memberikan masukan kepada pengelola koperasi, termasuk terkait alokasi anggaran CSR untuk pendidikan dan infrastruktur desa,” ungkapnya.
Ia berharap pengelola koperasi taat terhadap aturan dan tidak mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dengan demikian, sumber air sungai tetap bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan masyarakat Desa Kayuboko.
“Saya juga akan mengupayakan pengajuan anggaran ke pemerintah pusat agar koperasi IPR ini mendapatkan dana pembinaan atau bantuan peralatan,” pungkasnya.
















