Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Diduga Cabuli Santri, Oknum Pengajar Ponpes di Sigi Diproses Polisi

×

Diduga Cabuli Santri, Oknum Pengajar Ponpes di Sigi Diproses Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bisalanews.id – Seorang oknum pengajar di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Sigi diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu santri (laki-laki).

Santri yang menjadi korban berinisial FP (13) baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Example 300x600

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Dugaan pencabulan ini dibongkar oleh salah satu santri berinisial GL, yang melihat langsung aksi tak senonoh pengajar T kepada salah satu santrinya.

Baca juga :  Percobaan Penculikan Anak Gegerkan Warga Tomini, Pelaku Lolos Usai Dikejar Ayah Korban

Menurut pengakuan GL, kejadian ini bermula pada tanggal 5 November 2024. Saat itu, pelaku yang baru pulang menonton konser langsung mendatangi asrama santri sekitar pukul 9 malam.

“Saat itu dia (T) baru pulang nonton konser di Huntap dan datang ke asrama sekitar jam 9 malam, saat itu saya pura-pura tidur karena saya sudah curiga memang, saya lihat dia sudah tindis dan melakukan pencabulan kepada FP (santri),” ungkap GL.

Baca juga :  15 Tempat Pelelangan Ikan di Parigi Moutong Tidak Berfungsi: Arif Alkatiri Berkomentar

Baca Juga ☆☆ Siswa F Alami Tindakan bullying Di SMA Negeri 1 Parigi

Setelah melihat langsung kejadian pencabulan yang dilakukan pengajar kepada temannya, GL kemudian ketakutan dan berlari meninggalkan asrama pondok.

“Jadi selesai dia cabuli temanku ini, dia pergi dan datang lagi ke asrama, saat datang dia dapat saya bangun, mungkin dia curiga saya liat kejadian tadi, pas dia pergi lagi saya lari dari asrama, takut saya jangan sampai dia nekat, saya lari ke perkampungan dari malam, subuh saya dijemput papaku dan saya ceritakan apa yang dialami temanku,” terangnya.

Baca juga :  KEMENTRIAN SOSIAL RI LAKSANAKAN JAMBORE PKH 2023 DI SULAWESI TENGAH

Atas kejadian ini, orang tua FP telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sigi dengan nomor laporan LP/GAR/B/88/XI/2024/SPKT-III/Polresta Sigi/Polda Sulteng, pada tanggal 7 November 2024.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, SH, saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Sudah proses lidik dan pemeriksaan saksi dan korban,” tulis Iptu Nuim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/10/2024).***

Total Views: 768

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *