
Bisalanews.id – Rektor Universitas Muhammadiyah Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., M.M., menegaskan bahwa Kampus II di Kabupaten Donggala dan Kampus III di Kabupaten Parigi Moutong bukan merupakan kelas ‘haram’ atau ilegal.
Kedua kampus tersebut telah memiliki izin resmi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) XVI yang mencakup wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungannya ke Kampus III Unismuh di Parigi pada Minggu (15/09/2024), Prof. Rajindra menyatakan, “Perlu dipahami keberadaan Kampus Unismuh (Kampus III Parigi dan Kampus II Donggala), khususnya yang ada di Parigi ini, bahwa kampus itu bukan kampus haram (Ilegal).
Tapi legal karena kami mengantongi izin dari LLDikti XVI.”Lebih lanjut, Prof. Rajindra menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan melalui LLDikti XVI, pembukaan kampus baru hanya diperbolehkan jika telah memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk fasilitas yang memadai serta tenaga pengajar yang sesuai dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan.
“Kami telah memenuhi semua persyaratan yang diminta, baik dari segi fasilitas maupun tenaga pengajar,” ujar Rektor.
Terkait dengan biaya pendidikan, Rektor Unismuh Palu menegaskan bahwa pembiayaan di Kampus II Donggala dan Kampus III Parigi tidak akan berbeda dengan kampus induk.
Semua sistem pembayaran terpusat dan transparan melalui layanan pembayaran yang telah ditetapkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu.
Selain itu, Unismuh juga telah menyiapkan tenaga administrasi khusus untuk membantu kebutuhan mahasiswa di kedua kampus tersebut.
Menanggapi isu yang menyebut bahwa kampus di Donggala dan Parigi adalah kampus ilegal atau kelas jauh, Prof. Rajindra dengan tegas membantahnya.
“Isu tersebut tidak benar. Universitas Muhammadiyah Palu telah memenuhi segala persyaratan dari Kemendikbud melalui LLDikti XVI,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke depannya, jika minat masyarakat terhadap Kampus II dan III semakin besar, bukan tidak mungkin kedua kampus tersebut akan berkembang menjadi perguruan tinggi yang berdiri sendiri di wilayah masing-masing.
“Jika suatu saat peminatnya semakin banyak, Kampus II dan III Unismuh Palu bisa saja menjadi perguruan tinggi yang mandiri,” pungkasnya.
















