Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum

Kades Sigenti Dilaporkan ke Inspektorat

×

Kades Sigenti Dilaporkan ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Bisalanews.id (Perwakilan masyarakat Desa Sigenti saat di temui oleh awak media).Foto Ipal

Bisalanews.id – Sejumlah perwakilan yang mengatasnamakan masyarakat peduli Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Selasa (30/7/2024).

Kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sigenti diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Parigi Moutong, Sudarso, dan Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan, Rhein Zullita.

Example 300x600

Kepada sejumlah awak media, Zulkarnain salah satu perwakilan warga Desa Sigenti mengatakan, tujuan kedatangan pihaknya ke Kantor Inspektorat Parigi Moutong adalah, untuk melaporkan kepala desa terkait dugaan sejumlah pelanggaran.

Baca juga :  Gubernur Sulawesi Tengah Beri Sambutan Inspiratif di Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong

“Tujuan kedatangan kami ke Inspektorat untuk melaporkan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala desa Sigenti,” ungkap Zulkarnain salah satu perwakilan warga Desa Sigenti, di Parigi, Selasa.

Menurut Zulkarnain, hal ini dipicu adanya beberapa permasalahan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala Desa diwilayah tersebut.

“Dan kami menginginkan kepala desa harus mundur dari jabatanya,” tegas Zulkarnain.

Ia menegaskan, kepala desa Sigenti saat ini diduga banyak melakukan kesalahan, antara lain tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, dan melakukan pemberhentian aparat desa secara sepihak.

Baca juga :  Forum Masyarakat Amar Maruf Nahi Munkar: DPRD Parigi Moutong Diduga Tidak Serius Tangani Aduan Masyarakat

“Hal ini kami buktikan dengan beberapa dokumen yang dilampirkan dalam aduan,” terangnya.

Ia menambahkan, jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes mereka.

Sementara, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Rhein Zullita mengatakan, bahwa surat aduan yang masuk diajukan warga Sigenti ke Inspektorat disebut tidak jelas.

“Jadi, surat aduan itu harus jelas, siapa pelapor atau pengadu harus punya identitas. Dan mereka tadi melapor itu tidak ada identitas,” ungkapnya.

Baca juga :  Tim SAR Dikerahkan Cari Warga Hilang di Sungai Torue

Kemudian, dugaan – dugaan yang mereka laporkan kata dia, tidak didukung dengan bukti lengkap.

” Tapi saya minta bukti dukungnya apa, untuk menguatkan dugaan itu. Supaya tidak menjadi fitnah,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya meminta kepada sejumlah perwakilan warga Desa Sigenti yang melaporkan hal tersebut, untuk segera melengkapi bukti dugaan yang diadukan.

“Kalau buktinya lengkap, aduan ini kami tindaklanjuti. Karena kami harus punya bukti lengkap juga untuk turun pemeriksaan,” ujarnya.

Total Views: 1191

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *