Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Diduga Ada Hal yang Ditutupi Rapim TEPRA APBD 2024 Larang Wartawan Meliput.

×

Diduga Ada Hal yang Ditutupi Rapim TEPRA APBD 2024 Larang Wartawan Meliput.

Sebarkan artikel ini
Dua personil Satpol PP menjaga pintu masuk di aula lantai dua kantor Bupati Parigi Moutong.Foto.Ipal.

Bisalanews.id – Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun 2024 menuai kontroversi setelah sejumlah wartawan dilarang masuk dan meliput kegiatan tersebut. (30/07/2024)

Menurut salah satu staf Bagian Pembangunan, Sri, kegiatan ini hanya boleh diliput oleh bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Example 300x600

Ketika ditanya alasannya, staf tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga :  Transmigrasi Berubah Arah, Parigi Moutong Disiapkan Jadi Percontohan Ekosistem Ekonomi Modern

“Kegiatan ini tidak bisa diliput oleh wartawan, yang boleh hanya bagian Prokopim,” ujarnya.

Padahal dalam Undang – undang No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Insiden semakin memanas ketika seorang staf honorer memarahi dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menjaga pintu aula lantai dua gedung kantor Bupati saat kegiatan berlangsung.

Baca juga :  Polemik PKPU 08 2024 Dan Pendapat Hukum

“Kamu tidak beres jaga pintu, kami sudah dapat marah dari pimpinan, kalau ada apa-apanya kamu yang tanggung jawab,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Rahmat, membenarkan bahwa kegiatan Rapim tersebut tidak terbuka untuk publik.

Baca juga :  Bappelitbangda : Program “Bersama” Jadi Unggulan Bupati-Wabup Parigi Moutong untuk Capai Target Makro 2027

“Tabe, karena rapat pimpinan ini hanya sifatnya sebagai rapat internal,” ujarnya.

Terkait aturan mengenai tidak boleh dieksposnya kegiatan tersebut, Rahmat mengaku tidak mengetahui secara spesifik regulasinya.

“Terkait dengan aturannya saya juga belum tahu pasti, tapi mungkin bisa ditanyakan kepada pimpinan yang lebih tinggi, karena terkait dengan Rapim ini termasuk di provinsi juga demikian tidak diliput,” tutupnya.

Total Views: 857

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *