
Parigi Moutong, Bisalanews.id– Dugaan keterlibatan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan lomba gerak jalan yang menggunakan atribut partai politik di HUT ke 25 Parta Demokrat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut, termasuk memastikan sejauh mana keterlibatan ASN yang diduga hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut Aktorismo, BKPSDM sebelumnya tidak mengetahui adanya puluhan ASN yang mengikuti kegiatan tersebut.
“BKPSDM tidak mengetahui puluhan ASN mengikuti kegiatan tersebut,” ujarnya. Minggu (13/09/2026)
Ia menegaskan, secara regulasi ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada partai politik.
Jika terbukti menggunakan atribut partai dalam konteks yang bertentangan dengan ketentuan netralitas ASN, tindakan tersebut dapat masuk kategori pelanggaran.
“Secara regulasi tidak diperbolehkan dan termasuk kategori pelanggaran,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak serta-merta menjatuhkan sanksi. BKPSDM terlebih dahulu akan menelusuri informasi yang ada dan memeriksa status serta bentuk keterlibatan masing-masing ASN.
“Akan ditelusuri berdasarkan informasi dan sejauh mana status keterlibatannya,” jelas Aktorismo.
Ia mengatakan, langkah selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga terlibat.
“Akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” katanya.
Aktorismo juga menjelaskan, karena kegiatan tersebut berlangsung di luar masa Pemilu, pemerintah daerah dapat melakukan penanganan secara internal sesuai ketentuan kepegawaian.
Namun, apabila dalam proses penelusuran ditemukan informasi yang membutuhkan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihaknya akan melakukan koordinasi.
“Dikarenakan saat ini bukan masa Pemilu, maka Pemda dapat melakukan secara internal. Namun, jika ada informasi tambahan yang perlu berkoordinasi dengan Bawaslu, maka akan dilakukan koordinasi,” ujarnya.
Terkait sanksi, Aktorismo memastikan setiap tindakan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan jenis pelanggaran yang terbukti.
“Ya, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” katanya.
Ia menambahkan, proses penanganan akan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Insyaallah sesuai regulasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aktorismo mengatakan tidak ada kebijakan khusus yang membolehkan ASN untuk menunjukkan keberpihakan kepada partai politik.
Pemerintah daerah, kata dia, pada sejumlah momentum kegiatan kepegawaian juga telah mengingatkan seluruh ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas.
“Di beberapa momen kegiatan kepegawaian, Pemda mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bersikap netral, terutama saat menjelang Pemilu,” pungkasnya.













