Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Perikanan

15 Tempat Pelelangan Ikan di Parigi Moutong Tidak Berfungsi: Arif Alkatiri Berkomentar

×

15 Tempat Pelelangan Ikan di Parigi Moutong Tidak Berfungsi: Arif Alkatiri Berkomentar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Arif Alkatiri.Dok.Bisalanews.

Bisalanews.id – Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Parigi Moutong , Sulawesi Tengah, Arif Alkatiri menyoroti 15 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di sejumlah wilayah yang tidak berfungsi saat ini.

“Tidak ada perencanaan. Sistemnya, memang hanya jadi tempat bersandar kapal. Tidak ada pelelangan ikan,” ungkap Arif Alfatiri, di Parigi, Rabu, 26 Juni 2024.

Example 300x600

Ia mengatakan, kondisi TPI yang tidak berfungsi sudah terjadi sejak lama, seperti di Ogotion, Bolano, Petapa, Maesa, dan Boyantongo. Bahkan, ia menduga pembangunan TPI di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, hanya berorientasi proyek.

Baca juga :  Nizar Rahmatu Kunjungi Pengepul Ikan Tuna di Bantaya, Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan Parigi Moutong

Sehingga, tidak memiliki perencanaan yang matang. “Kalau orientasinya proyek, ini salah. Karena tidak melalui perencanaan yang matang,” tukasnya.

Seharusnya, kata dia, keberadaan TPI dimanfaatkan serta difungsikan dengan baik, untuk mengetahui berapa jumlah produksi sektor perikanan di Kabupaten Parigi Moutong, dalam sebulan hingga setahun.

Hal ini, dianggap penting karena Kabupaten Parigi Moutong dikenal dan dibangga-banggakan sebagai daerah sentra perikanan terbesar, ditunjang dengan garis pantai sepanjang 472 kilometer.

“Kalau mau ditanya berapa banyak produksi ikan kita hari ini, apa ada datanya? Mungkin ada, tapi apakah benar datanya?,” ujarnya.

Apabila sistem di TPI berjalan dengan baik, menurutnya, data produksi ikan masing-masing nelayan di Kabupaten Parigi Moutong akan mudah diketahui.

Baca juga :  SPDN Perikanan parimo tak beroperasi,Kadis perikanan buka suara

Kemudian, soal kewenanagan 0-12 mil laut menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah, juga dinilainya tak bisa dijadikan alasan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, kata Arif, seharusnya memiliki perencanaan agar tetap meningkatkan produksi perikanan.

Diketahui, Dari total 18 unit Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, hanya tiga yang tercatat berfungsi.

Berdasarkan data, daftar sebaran TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong pada 2023, yang tidak beroperasi, yaitu TPI Tambu Kecamatan Sausu, TPI Torue Kecamatan Torue, TPI Boyantongo Kecamatan Parigi Selatan, TPI Maesa Kecamatan Parigi, TPI Petapa Kecamatan Parigi Tengah, TPI Sienjo Kecamatan Toribulu.

Baca juga :  Database Bawaslu Temukan Potensi Money Politik di Lima Kecamatan di Parimo

Kemudian, TPI Kasimbar Kecamatan Kasimbar, TPI Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan, TPI Silabia Kecamatan Tinombo, TPI Siavu Kecamatan Tinombo, TPI Dusunan Kecamatan Tinombo, TPI Dongkalan Kecamatan Palasa, TPI Ambesia Kecamatan Tomini, TPI Moutong Tengah Kecamatan Moutong, TPI Labuan Kecamatan Moutong.

Sementara, tiga TPI yang tercatat aktif, hanya di Kampal Kecamatan Parigi, Ogotion Kecamatan Mepanga, dan Bajo Kecamatan Bolano.

Pantauan media ini, TPI Torue dan Boyantongo tampak rusak, bahkan hilang karena terdampak bencana alam.

Tujuh TPI juga terkategori rusak berat, seperti di Sienjo, Kasimbar, Sigenti, Siavu, Dongkalan, Moutong Tengah dan Labuan.

Total Views: 605

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *