Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Perikanan

Hanya Tiga dari 18 TPI di Parigi Moutong yang Masih Aktif, Sebagian Besar Tidak Berfungsi

×

Hanya Tiga dari 18 TPI di Parigi Moutong yang Masih Aktif, Sebagian Besar Tidak Berfungsi

Sebarkan artikel ini
Kondisi TPI Petapa yang berlokasi di Lingkungan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong.Foto.Ist

Bisalanews.id– Dari 18 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Parigi Moutong, hanya tiga yang tercatat aktif.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong tahun 2023, 15 TPI lainnya tidak menunjukkan aktivitas sebagaimana mestinya.

Example 300x600

Menurut data yang dihimpun, TPI yang tidak aktif meliputi TPI Tambu di Kecamatan Sausu, TPI Torue di Kecamatan Torue, TPI Boyantongo di Kecamatan Parigi Selatan, TPI Maesa di Kecamatan Parigi, TPI Petapa di Kecamatan Parigi Tengah, dan TPI Sienjo di Kecamatan Toribulu.

Selain itu, TPI Kasimbar di Kecamatan Kasimbar, TPI Sigenti di Kecamatan Tinombo Selatan, TPI Silabia di Kecamatan Tinombo, TPI Siavu di Kecamatan Tinombo, TPI Dusunan di Kecamatan Tinombo, TPI Dongkalan di Kecamatan Palasa, TPI Ambesia di Kecamatan Tomini, TPI Moutong Tengah di Kecamatan Moutong, dan TPI Labuan di Kecamatan Moutong juga tercatat tidak aktif.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Proses Dugaan Kasus Penganiyayaan Di SMA Negeri 1 Parigi

Sedangkan, tiga TPI yang masih beroperasi adalah TPI Kampal di Kecamatan Parigi, TPI Ogotion di Kecamatan Mepanga, dan TPI Bajo di Kecamatan Bolano.Beberapa TPI, seperti TPI Torue dan TPI Boyantongo, rusak atau hilang akibat bencana alam.

Tujuh TPI lainnya, yakni TPI Sienjo, TPI Kasimbar, TPI Sigenti, TPI Siavu, TPI Dongkalan, TPI Moutong Tengah, dan TPI Labuan, mengalami kerusakan berat.

Kepala DKP Parigi Moutong, Moh Nasir, menanggapi isu ini dengan membantah bahwa TPI tidak berfungsi, namun mengakui bahwa beberapa TPI memang tidak ada aktivitas pelelangan ikan.

Baca juga :  Kelompok Nelayan Protes Bantuan Perahu di Parimout Tidak Merata

“TPI itu hanya tempat pendaratan perahu saja. Sistem pelelangannya tidak berjalan,” ujar Nasir pada Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut Moh Nasir, tidak berfungsinya sistem pelelangan ikan disebabkan oleh kurangnya sarana seperti dermaga, yang sebagian besar mengalami kerusakan dan bukan menjadi kewenangan kabupaten untuk memperbaikinya.

“0-12 mil sudah menjadi kewenangan Provinsi.Beberapa sarana TPI terkait dengan dermaga sekarang menjadi kewenangan provinsi dan pusat,” jelasnya.

Moh Nasir menambahkan bahwa dari segi geografis, hampir semua tempat di pesisir Parigi Moutong bisa menjadi tempat pendaratan perahu nelayan.

“Kita hanya menginisiasi beberapa titik untuk menjadi tempat pendaratan perahu supaya terkordinir,” ungkapnya.

Baca juga :  15 Tempat Pelelangan Ikan di Parigi Moutong Tidak Berfungsi: Arif Alkatiri Berkomentar

Terkait TPI yang rusak berat akibat bencana atau usia, Nasir menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan perbaikan ke Pemerintah Provinsi dan pusat.

“Kita masih punya ruang untuk komunikasi dengan provinsi dan pusat, untuk menyerahkan perbaikan aset ini kerjasama dengan kabupaten,” tutup Nasir.

Nanang, warga sekitar TPI, mengatakan bahwa TPI Petapa sudah lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Dermaga TPI ini sudah lama tidak dipakai untuk aktivitas bongkar kapal nelayan, bahkan sebelum terjadi gempa 2018 lalu,” kata Nanang.

Ia menambahkan bahwa aktivitas bongkar kapal nelayan masih dilakukan di sekitar Desa Petapa.

Total Views: 567

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *