
Bisalanews.id, Parmout – Upaya Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Desa Paria, Kecamatan Taopa, dalam operasi yang digelar Selasa (11/11/2025) pagi.
Pelaku berinisial FE (37), warga setempat, ditangkap saat berada di rumahnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita 9 paket sedang sabu dengan berat bruto sekitar 1,87 gram, yang disembunyikan di dalam dompet kecil dan digenggam langsung oleh pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan observasi lapangan. Pada pukul 05.50 Wita, anggota yang dipimpin Kanit Idik I Bripka Bams Sunia melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu siap edar,” ujar IPTU Tarigan.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp7.709.000, satu unit handphone merek Infinix, KTP atas nama FE, serta beberapa perlengkapan yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial WA, warga Kelurahan Kayumalue. Penangkapan dan penyitaan dilakukan secara profesional serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa Paria beserta perangkat desa setempat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
IPTU Tarigan menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu lintas wilayah tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam melindungi dan melayani masyarakat hingga ke pelosok daerah.
















