Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Bupati Parigi Moutong Minta DPRD Bentuk Pansus Telusuri Penetapan 53 Titik WPR

×

Bupati Parigi Moutong Minta DPRD Bentuk Pansus Telusuri Penetapan 53 Titik WPR

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase. Foto: Ist

Bisalanews.id, Parmout – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri polemik penetapan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah itu.

Menurut Erwin, pembentukan pansus diperlukan agar persoalan WPR dapat diungkap secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kejelasan kepada publik atas proses penetapan yang kini menimbulkan keresahan masyarakat.

Example 300x600

“Saya meminta DPRD membentuk pansus. Nantinya, pansus akan melahirkan rekomendasi yang diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan kepada saya sebagai bupati, sesuai dengan temuan mereka,” ujar Erwin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parimo, Selasa (28/10).

Erwin menjelaskan, keberadaan pansus diharapkan dapat mengurai benang kusut dalam proses pengusulan 53 titik WPR yang dinilai tidak sesuai prosedur. Melalui mekanisme resmi DPRD, kata dia, seluruh tahapan dan peran pihak-pihak yang terlibat dapat diketahui secara utuh.

Ia juga mendorong pansus untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam proses usulan tambahan wilayah pertambangan tersebut, termasuk instansi terkait.

“Saya menyarankan agar DPRD menggali informasi dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, karena mereka yang paling mengetahui detail dari setiap usulan yang pernah diajukan,” katanya.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan menunggu hasil kerja pansus dan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan.

“Kami berharap seluruh proses dilakukan secara transparan, terbuka, dan berbasis data yang valid, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi sebelum pansus bekerja. Ia meyakini hasil kerja pansus nantinya akan memberikan gambaran yang objektif dan menyeluruh, sekaligus menjawab keresahan publik yang berkembang.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak pengawasan terhadap seluruh kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam persoalan penetapan WPR.

“Gunakan hak itu secara maksimal. Lakukan pemanggilan, klarifikasi, dan investigasi terhadap dinas maupun pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Erwin menambahkan, jika hasil kajian pansus menemukan indikasi keterlibatan oknum tertentu di internal pemerintah daerah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila hasil pansus menemukan adanya pelanggaran, kami akan pelajari apakah berimplikasi hukum atau tidak, sesuai rekomendasi DPRD,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Erwin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Kita ingin persoalan ini terang benderang, tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Total Views: 499
Baca juga :  Tim SAR Gabungan Evakuasi Nelayan Tenggelam di Perairan Ongka Malino, Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *