
Bisalanews.id,Parimout – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penting dan hari penuh haru bagi enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Enam Wabin tersebut resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus yang diserahkan langsung dalam upacara di halaman Lapas Olaya, Minggu (17/08/2025).
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menyebutkan dari total 394 warga binaan, sekitar 240 orang diusulkan menerima remisi, baik khusus maupun dasawarsa.
“Hari ini ada enam orang yang bebas, terdiri dari satu bebas murni, tiga remisi dasawarsa, dan dua remisi umum,” jelas Fentje.
Ia menambahkan, remisi diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Syaratnya, warga binaan minimal sudah menjalani masa tahanan enam bulan dan berkelakuan baik,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar bentuk penghargaan atas kedisiplinan warga binaan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar mereka dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat.
“Kami berharap setelah bebas, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya
Namun muncul sorotan serius mengenai kondisi Lapas Parigi yang kian penuh sesak. Fentje mengungkapkan, jumlah penghuni saat ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal.
“Kapasitas sebenarnya hanya 150 orang, tetapi saat ini jumlah penghuni mencapai 394 orang,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menolak masuknya tahanan baru yang dititipkan aparat penegak hukum.
“Pada prinsipnya kami sebagai petugas pemasyarakatan tidak menolak. Semua titipan dari kepolisian maupun yang sudah mendapat keputusan pengadilan tetap kami terima dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Fentje juga menekankan, terjaganya keamanan dan ketertiban di Lapas Parigi tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kebijakan di pada stekholder terkait.
“Kami selalu berkoordinasi dengan TNI, Kepolisian, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk menunjang keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa persoalan over kapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Parigi, tetapi hampir di seluruh Indonesia dan merupakan persoalan yang serius.
“Ini sudah jadi perhatian pemerintah, sesuai arahan Presiden dan akselerasi dari Kementerian,” katanya.
Selain kapasitas berlebih, Fentje juga mengungkapkan dominasi kasus warga binaan di Lapas Parigi yang cukup berpariatif dan komplit.
“Totalnya ada 102 orang dengan kasus narkotika, sementara sisanya tindak pidana umum,” tutupnya.














