banner 728x250

Dukcapil Parigi Moutong Mencatat, 19.784 Warga Berusia 17 Tahun Menjadi Prioritas Perekaman Tahun 2024

pegawai Disdukcapil Parigi Moutong sedang melakukan pelayanan.(foto: Mat Daniali)

Bisalanews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, melalui Administrator Database Kependudukan Ahli Muda, Randyka, merilis data terbaru mengenai jumlah penduduk yang berusia 17 tahun pada bulan Januari. (11/01/2024)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebanyak 19.784 ribu penduduk Parigi Moutong berada pada rentang usia tersebut.

Namun, Randyka menambahkan bahwa data untuk tahun 2023 terkait penduduk usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman masih menunggu konfirmasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil.

Hal ini menjadi perhatian utama Dukcapil Parigi Moutong untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data penduduk di wilayahnya.

Baca juga :  Wagub Sulteng Resmikan Gereja GPID di Parigi Selatan

Dalam menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024, Dukcapil Parigi Moutong menetapkan target utama melakukan perekaman terhadap penduduk yang sudah berusia 17 tahun.

Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pemilu dan memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi.

Randyka menyampaikan, “Perekaman penduduk yang berusia 17 tahun di awal tahun 2024 menjadi prioritas kami. Ini tidak hanya untuk mendukung pemilu, tetapi juga untuk menjaga kelengkapan dan keakuratan data penduduk di Kabupaten Parigi Moutong.”

Selain itu, Dukcapil Parigi Moutong juga fokus pada sinkronisasi data antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong dan Dinas Dukcapil secara otomatis.

Baca juga :  Ketua DPP PDIP Soroti Manipulasi Sejarah dan Penghapusan Terminologi Orde Lama

Koneksi langsung ke Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat mempercepat proses integrasi data, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan akurasi informasi yang diperlukan untuk keperluan pemilu.

Pentingnya perekaman ini juga diimbangi dengan upaya sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Meskipun demikian, masih terdapat keterbatasan dalam penggunaan IKD karena belum semua penduduk Parigi Moutong memiliki akses atau menggunakan smartphone Android atau iPhone.

Randyka menegaskan, “Kami terus berupaya memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih akrab dengan penggunaan IKD. Namun, kami juga memahami bahwa tantangan terkait akses teknologi masih ada, dan kami akan terus mencari solusi agar seluruh warga dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi ini.”

Baca juga :  Warga Desa Buranga Datangi DPRD Parigi Moutong, Soroti Polemik Izin Pertambangan Rakyat

Dengan fokus pada perekaman penduduk dan peningkatan kesadaran akan penggunaan teknologi identitas digital, Dukcapil Parigi Moutong berharap dapat menciptakan basis data penduduk yang akurat dan mendukung berbagai aspek pembangunan di wilayah tersebut.

Total Views: 344

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!