
Bisalanews.id,Parmout – Warga Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan aksi penertiban terhadap sejumlah alat berat di lokasi tambang emas pada Minggu pagi (25/05/2025).
Aksi ini menyebabkan aktivitas tambang terhenti selama kurang lebih lima jam.
Penertiban dilakukan oleh beberapa elemen , di antaranya Tokoh Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat Desa Kayuboko.
Adapun alat berat yang dihentikan operasinya terdiri dari 4 unit Hitachi, 1 unit Komatsu, 1 unit Zumliong, dan 1 unit Cobelko.
“Penertiban tadi dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Warga menghentikan sementara semua alat beroperasi saat itu,” ujar Tokoh Masyarakat sekaligus penasehat Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Rahman Badja, saat ditemui di lokasi tambang.
Setelah penertiban, warga menggelar musyawarah bersama pengelola koperasi dan para penambang.
Hasilnya, disepakati bahwa pengelolaan tambang emas hanya dilakukan oleh koperasi pemegang IPR, bukan pihak luar.
“Tujuannya agar masyarakat dan pemerintah desa bisa merasakan manfaat langsung dari tambang ini. Termasuk untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Rahman.
Kepala Desa Kayuboko, Syamrun, membenarkan hasil musyawarah tersebut.
Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan sebelumnya tidak dilakukan secara satu pintu, sehingga banyak keuntungan yang tidak dinikmati oleh masyarakat lokal.
“Saya berencana akan mendatangi Polres Parigi Moutong lagi untuk menyampaikan agar alat berat saat ini juga ditertibkan,” kata Syamrun.
Ia juga membenarkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di lokasi tambang.
Namun, menurutnya, para WNA tersebut telah meninggalkan lokasi usai didatangi dirinya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Soal penertiban oleh pihak kepolisian kemarin itu benar. Kalau WNA itu, sudah pulang setelah saya dan aparat mendatangi lokasi tambang,” pungkasnya.
















