
Bisalanews.id,Parmout – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong merekomendasikan Desa Pandelalap, Kecamatan Moutong, untuk ditetapkan dalam status Tanggap Darurat (TD) Terbatas akibat banjir yang terus berulang dalam beberapa hari terakhir.
Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parigi Moutong, Mohamad Rivai, menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya pada Senin, 14 April 2025.
“Untuk penanganan, kami diberi kewenangan untuk menangani DAS Tuladenggi, karena keluhan utama di sana adalah beberapa titik tanggul yang jebol,” ungkap Rivai.
Menurut Rivai, pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna membahas langkah lanjutan apabila rekomendasi status tanggap darurat disetujui oleh Pj. Bupati Parigi Moutong.
“Dalam tujuh hari ini, sudah enam kali terjadi banjir di sana. Air naik mulai pukul tujuh malam dan baru surut sekitar pukul sepuluh pagi,” jelasnya.
Rivai menambahkan, jebolnya tanggul di aliran DAS Tuladenggi berdampak pada 164 Kepala Keluarga (KK) atau 574 jiwa di Desa Tuladenggi.
BPBD juga telah berkoordinasi dengan pihak desa untuk penanganan warga yang mengalami penyakit kulit akibat banjir, dan penanganannya kini dilakukan oleh Dinkes Parigi Moutong.
Berdasarkan pemantauan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Parigi Moutong, sebagian besar warga terdampak di Desa Tuladenggi memilih mengungsi ke rumah kerabat terdekat, sehingga belum memerlukan bantuan logistik maupun dapur umum.
Selain Desa Tuladenggi, banjir juga melanda Desa Pebounang, Kecamatan Palasa pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 17:09 WITA. BPBD Parigi Moutong langsung melakukan penanganan cepat di lokasi.
“Yang terdampak sebanyak 6 KK atau 24 jiwa, termasuk 1 balita dan 2 lansia. Lima KK dengan total 19 jiwa terpaksa mengungsi,” ungkap Rivai.
Dalam kejadian ini, sejumlah fasilitas umum juga terdampak, termasuk 2 unit jembatan yang putus, sekolah SMP Satu Atap yang rusak, serta pipa air bersih Pansimas yang terputus.
BPBD Parigi Moutong terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penanganan bencana dan mencegah risiko yang lebih besar terhadap masyarakat.
















