Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Ombudsman Sulawasi Tengah kecam kejadian di lift RS Anuntaloko

×

Ombudsman Sulawasi Tengah kecam kejadian di lift RS Anuntaloko

Sebarkan artikel ini

Bisalanews.id – Moh.Iqbal Andi Mangga Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah mengecam insiden yang terjadi di lift RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong yang menyebabkan satu warga Desa Tindaki meregang nyawa. (04/03/2024)

Example 300x600

“Harus ada pihak yang bertanggungjawab atas insiden ini,” tegas Iqbal Andi Magga, melalui pesan WhatsApp, Palu 3 Februari 2024.

Menurutnya, insiden pasien meninggal di lift RSUD Anuntaloko jelas menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang mengandalkan rumah sakit sebagai tempat untuk mendapatkan perawatan kesehatan dengan baik.

Baca juga :  DPRD Desak Pemkab Periksa WNA Diduga Mafia PETI, Ini Respon Pj Bupati Parigi Moutong

Fasilitas rumah sakit, baik sarana penunjang kerja seperti lift, maupun utama dalam penanganan pasien harus mendapat perawatan rutin serta pengecekan fungsi peralatan secara rutin.

“Tidak hanya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sebagai owner rumah sakit. Tapi PLN penjamin pasokan dan pihak rumah sakit sendiri selaku pengelola, harusnya bertanggungjawab,” tegasnya.

Baca juga :  Warga Parigi Kota Padati Pasar Takjil Jelang Buka Puasa Pertama di Bulan Ramadhan

Iqbal pun mempertanyakan ketersediaan cadangan listrik di RSUD Anuntaloko Parigi sebagai syarat penunjang fasilitas lift.

“Masa tidak ada genset cadangan listrik yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam lift?? Padahal cadangan listrik itu syarat bagi rumah sakit, dan keberadaan fasilitas lift dimanapun,” ujarnya.

Baca juga :  BMKG Sulteng Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Sejumlah Wilayah di Parigi Moutong Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan insiden pasien meninggal di lift, yang dilakukan Polres Parimo.

“Saya dukung, karena harus ada yang bertanggungjawab atas insiden yang terjadi saat itu,” pungkasnya

Total Views: 873

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *