
Parigi Moutong,Bisalanews.id– Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong, Supardin, S.Pd., bergerak cepat membantu menyelesaikan persoalan yang melibatkan seorang guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, persoalan tersebut akhirnya menemukan titik penyelesaian secara damai. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, terutama keluarga korban, guna mencari solusi yang dapat diterima bersama tanpa memperkeruh situasi di lingkungan pendidikan.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Supardin melibatkan Ketua PGRI Cabang Ampibabo, Zainudin, S.Pd., serta Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ampibabo, sesuai dengan permintaan orang tua siswa.
Pertemuan penyelesaian masalah turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Ibrahim, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, keluarga korban menyampaikan kesediaannya untuk menarik laporan yang telah disampaikan ke Polres, dengan syarat guru yang bersangkutan dimutasi ke sekolah lain.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong mengambil keputusan untuk memindahkan atau memutasi guru yang bersangkutan. Keputusan tersebut kemudian diterima oleh guru yang bersangkutan sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.
Plt. Ketua PGRI Kabupaten Parigi Moutong, Supardin, S.Pd., mengatakan bahwa penyelesaian persoalan yang melibatkan guru dan siswa perlu mengedepankan komunikasi, keterbukaan, serta pendekatan yang mengutamakan kepentingan bersama.
“Alhamdulillah, persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan kondusif. Kami berupaya agar persoalan yang terjadi bisa disikapi dengan kepala dingin melalui komunikasi dan pendekatan humanis, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas,” ujar Supardin. Selasa (29/09/2026)
Menurutnya, keterlibatan PGRI dalam persoalan tersebut merupakan bagian dari upaya membantu mencari jalan keluar melalui koordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, dan Dinas Pendidikan.
“Dalam menyelesaikan persoalan seperti ini, kita harus memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi bersama. Kami juga menghormati permintaan keluarga korban serta keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan,” katanya.
Supardin berharap, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga pendidik agar senantiasa mengedepankan pendekatan edukatif dalam menjalankan tugas, terutama ketika menghadapi persoalan kedisiplinan siswa di sekolah.
“Guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membimbing anak-anak. Karena itu, kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan proses pendidikan berjalan dengan lebih baik, mengutamakan pembinaan, serta tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara guru, orang tua, peserta didik, dan pihak sekolah agar lingkungan pendidikan tetap kondusif.
PGRI, lanjutnya, diharapkan dapat terus menjadi wadah komunikasi dan pendampingan bagi para guru sekaligus ikut mendorong terciptanya penyelesaian persoalan pendidikan melalui mekanisme yang tepat dan bertanggung jawab.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, persoalan yang melibatkan guru dan siswa di Kecamatan Ampibabo diharapkan tidak berlanjut menjadi konflik berkepanjangan. Semua pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.













