
Bisalanews.id, Parmout – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai menerapkan sistem baru dalam mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Parigi Moutong, Farid Ali Buraera, menjelaskan bahwa perubahan sistem tersebut mengatur pembayaran tunjangan dilakukan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing guru penerima.
“Mulai 2026, pembayaran sertifikasi dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening penerima melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara,” ujar Farid kepada wartawan di Parigi, Selasa (21/04/2026).
Menurutnya, skema ini berbeda dari mekanisme sebelumnya, di mana tunjangan sertifikasi guru disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Perubahan ini diharapkan memberikan kepastian dan kemudahan bagi para guru dalam mengelola keuangan mereka.
Dengan sistem pembayaran bulanan, pemerintah berharap kesejahteraan guru dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, pola pembayaran yang lebih rutin juga diyakini mampu memberikan stabilitas ekonomi bagi para tenaga pendidik.
Farid mengungkapkan, pada tahun 2026 terdapat sebanyak 2.829 guru berstatus PNS dan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong yang tercatat sebagai penerima tunjangan sertifikasi.
Meski demikian, tidak semua guru dapat langsung menikmati pencairan tunjangan tersebut. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah kendala administratif maupun teknis di lapangan.
Salah satu kendala utama adalah beban mengajar guru yang belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka per minggu, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi yang berlaku.
Selain itu, terdapat pula kasus ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diajarkan dengan sertifikasi yang dimiliki oleh guru, sehingga menghambat proses pencairan tunjangan.
Untuk itu, Disdikbud Parigi Moutong terus mendorong para guru agar melakukan penyesuaian dan memastikan kesesuaian data serta beban kerja sesuai ketentuan.
Farid juga menekankan pentingnya validitas data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, data yang tidak sinkron menjadi salah satu penyebab utama tertundanya pencairan tunjangan.
“Para guru harus memastikan Dapodik mereka tidak bermasalah dan sudah valid secara keseluruhan,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap sistem pembayaran tunjangan sertifikasi dapat berjalan lebih transparan, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong.
















