Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Alfres Masboy Tonggiroh Desak APH Usut dan Awasi Dugaan Penyimpangan Barcode Solar Subsidi

×

Alfres Masboy Tonggiroh Desak APH Usut dan Awasi Dugaan Penyimpangan Barcode Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.

Parigi Moutong, Bisalanews.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis lebih selektif dalam menerbitkan barcode BBM subsidi bagi sektor pertanian maupun perikanan. Menurutnya, mekanisme penerbitan barcode harus benar-benar mengacu pada kebutuhan riil petani dan nelayan agar tidak membuka celah penyalahgunaan solar subsidi.

Alfres mengatakan, barcode untuk sektor pertanian diterbitkan berdasarkan kelompok tani yang telah terdaftar. Karena itu, penggunaannya harus disesuaikan dengan tahapan kegiatan pertanian, mulai dari masa pengolahan lahan, musim tanam hingga panen.

Example 300x600

“Memang seharusnya penerbitan barcode di sektor pertanian dan perikanan dilakukan secara selektif. Barcode pertanian itu diberikan berdasarkan kelompok tani yang memang terdaftar,” kata Alfres.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan BBM subsidi petani tidak berlangsung sepanjang tahun. Pada masa pengolahan lahan dan musim tanam, kebutuhan solar relatif tinggi untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian. Namun setelah proses tanam selesai, kebutuhan BBM akan menurun hingga memasuki masa panen.

Baca juga :  Saatnya Menghargai Sejarah: Candra Setiawan Usulkan Penghargaan untuk Tokoh Pemekaran Parigi Moutong

“Setelah musim tanam selesai, petani tidak lagi menggunakan BBM dalam jumlah besar. Baru nanti saat panen kembali membutuhkan. Ada jeda waktu yang cukup panjang, dan di situlah seharusnya pengawasan dilakukan,” ujarnya.

Menurut Alfres, data penerima barcode seharusnya dapat menjadi instrumen pengawasan karena memuat identitas kelompok tani, lokasi desa, serta kebutuhan BBM yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

Ia mencontohkan, apabila suatu kelompok tani di sebuah desa telah menyelesaikan masa tanam, maka semestinya tidak lagi melakukan pengambilan solar subsidi dalam jumlah besar hingga memasuki musim panen berikutnya.

“Di barcode itu sudah diketahui kelompok tani dan lokasinya. Tidak semua desa memiliki musim tanam dan panen yang bersamaan. Karena itu penggunaan barcode bisa dipantau apakah masih sesuai kebutuhan atau tidak,” jelasnya.

Baca juga :  Dari Perahu Nelayan ke Jalan Sekolah, Husen Mardjengi Janji Kawal Aspirasi hingga Tuntas

Ketua DPRD juga meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) dan Dinas Kelautan Parigi Moutong melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh kelompok tani dan nelayan penerima barcode, termasuk mencocokkan jumlah liter BBM yang telah disalurkan dengan aktivitas di lapangan.

Menurutnya, kepemilikan barcode tidak berarti penerima dapat mengambil BBM subsidi tanpa batas setiap saat.

“Ada ketentuannya. Bukan karena memiliki barcode lalu bisa mengambil BBM kapan saja. Dinas harus mengevaluasi berapa liter yang sudah keluar dan apakah masih sesuai dengan tahapan kegiatan pertanian,” tegasnya.

Alfres menilai masa jeda sekitar dua hingga tiga bulan setelah musim tanam merupakan periode yang paling rawan apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal. Pada masa tersebut, menurutnya, kebutuhan BBM pertanian relatif kecil sehingga distribusi solar subsidi harus benar-benar diawasi.

Baca juga :  Banjir Berulang di Moutong, Ketua Komisi IV DPRD Sutoyo Desak Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung

Selain pengawasan internal pemerintah, Alfres juga berharap aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi apabila ditemukan dugaan penyimpangan.

“Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan, tentu harus diawasi. Ini sudah diatur dalam ketentuan hukum. Aparat penegak hukum juga harus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai peruntukannya,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program subsidi pemerintah agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kita di DPRD memiliki fungsi pengawasan. Yang terpenting adalah memastikan barcode benar-benar digunakan untuk kepentingan petani dan nelayan yang memang berhak menerima subsidi pemerintah,” pungkas Alfres.

Total Views: 102

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *