
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis lebih selektif dalam menerbitkan barcode BBM subsidi bagi sektor pertanian maupun perikanan. Menurutnya, mekanisme penerbitan barcode harus benar-benar mengacu pada kebutuhan riil petani dan nelayan agar tidak membuka celah penyalahgunaan solar subsidi.
Alfres mengatakan, barcode untuk sektor pertanian diterbitkan berdasarkan kelompok tani yang telah terdaftar. Karena itu, penggunaannya harus disesuaikan dengan tahapan kegiatan pertanian, mulai dari masa pengolahan lahan, musim tanam hingga panen.
“Memang seharusnya penerbitan barcode di sektor pertanian dan perikanan dilakukan secara selektif. Barcode pertanian itu diberikan berdasarkan kelompok tani yang memang terdaftar,” kata Alfres.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan BBM subsidi petani tidak berlangsung sepanjang tahun. Pada masa pengolahan lahan dan musim tanam, kebutuhan solar relatif tinggi untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian. Namun setelah proses tanam selesai, kebutuhan BBM akan menurun hingga memasuki masa panen.
“Setelah musim tanam selesai, petani tidak lagi menggunakan BBM dalam jumlah besar. Baru nanti saat panen kembali membutuhkan. Ada jeda waktu yang cukup panjang, dan di situlah seharusnya pengawasan dilakukan,” ujarnya.
Menurut Alfres, data penerima barcode seharusnya dapat menjadi instrumen pengawasan karena memuat identitas kelompok tani, lokasi desa, serta kebutuhan BBM yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Ia mencontohkan, apabila suatu kelompok tani di sebuah desa telah menyelesaikan masa tanam, maka semestinya tidak lagi melakukan pengambilan solar subsidi dalam jumlah besar hingga memasuki musim panen berikutnya.
“Di barcode itu sudah diketahui kelompok tani dan lokasinya. Tidak semua desa memiliki musim tanam dan panen yang bersamaan. Karena itu penggunaan barcode bisa dipantau apakah masih sesuai kebutuhan atau tidak,” jelasnya.
Ketua DPRD juga meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) dan Dinas Kelautan Parigi Moutong melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh kelompok tani dan nelayan penerima barcode, termasuk mencocokkan jumlah liter BBM yang telah disalurkan dengan aktivitas di lapangan.
Menurutnya, kepemilikan barcode tidak berarti penerima dapat mengambil BBM subsidi tanpa batas setiap saat.
“Ada ketentuannya. Bukan karena memiliki barcode lalu bisa mengambil BBM kapan saja. Dinas harus mengevaluasi berapa liter yang sudah keluar dan apakah masih sesuai dengan tahapan kegiatan pertanian,” tegasnya.
Alfres menilai masa jeda sekitar dua hingga tiga bulan setelah musim tanam merupakan periode yang paling rawan apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal. Pada masa tersebut, menurutnya, kebutuhan BBM pertanian relatif kecil sehingga distribusi solar subsidi harus benar-benar diawasi.
Selain pengawasan internal pemerintah, Alfres juga berharap aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
“Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan, tentu harus diawasi. Ini sudah diatur dalam ketentuan hukum. Aparat penegak hukum juga harus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program subsidi pemerintah agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Kita di DPRD memiliki fungsi pengawasan. Yang terpenting adalah memastikan barcode benar-benar digunakan untuk kepentingan petani dan nelayan yang memang berhak menerima subsidi pemerintah,” pungkas Alfres.
















