Example 7970x250
Hukum

Bupati Gowa Soroti Dokumen Hak Jawab, Sebut Ada Dugaan “Sabotase”

×

Bupati Gowa Soroti Dokumen Hak Jawab, Sebut Ada Dugaan “Sabotase”

Sebarkan artikel ini
Dokumen hak jawab Bupati Gowa. Foto: Husniah Talenrang

Gowa,Bisalanews.id– Bupati Kabupaten Gowa, Husniah Talenrang, angkat bicara terkait persoalan pengantaran dokumen hak jawab yang ditujukan kepadanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Husniah melalui akun Facebook pribadinya. Ia meminta masyarakat mencermati sejumlah hal terkait dokumen yang disebut dikirimkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Agar masyarakat tahu,” tulis Husniah mengawali pernyataannya.

Menurut Husniah, dokumen hak jawab yang dikirimkan MA secara jelas ditujukan kepada “BUPATI KABUPATEN GOWA”.

Ia menyebut penulisan alamat tersebut menggunakan huruf kapital dan penebalan serta alamat tujuan yang dinilai sudah tepat.

Husniah juga mempertanyakan kemungkinan kesalahan dalam proses pengantaran.

Menurutnya, dokumen tersebut dikirim melalui kurir BUMN, PT Pos Indonesia, sehingga kecil kemungkinan terjadi kesalahan dalam proses pengiriman.

Baca juga :  Zainal Ahmad Resmi Dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parigi Kelas II

Poin kedua yang disorot Husniah berkaitan dengan alasan bahwa dokumen hak jawab tersebut diduga terselip atau berdempetan dengan dokumen lainnya.

Ia meminta publik memperhatikan foto penerimaan dokumen yang disebutnya terdapat pada slide kedua.

“Jika beralibi bahwa dokumen yang diantarkan terselip alias berdempetan dengan dokumen PA, sangat jelas dalam gambar slide 2 bahwa dokumen diterima hanya satu,” tulisnya.

Husniah kemudian menyoroti perbedaan nomor resi yang terlihat pada foto dokumen.

Ia meminta masyarakat mencermati slide pertama dan kedua yang disebut memperlihatkan adanya perbedaan resi yang ditempelkan.

Baca juga :  DPRD Parigi Moutong Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Khusus Terhadap DP3AP2KB, Dugaan LPJ Fiktif Program Stunting Dinilai Berpotensi Penuhi Unsur Mens Rea

“Apakah dokumen saya yang dalam penyerahan atau dokumen PA, bisa saja dokumen saya disembunyikan, foto hanya untuk penyampaian dokumen telah diterima,” tulis Husniah.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan yang disorot tersebut, Husniah menyatakan dirinya menduga terdapat upaya manipulasi terhadap proses penerimaan dokumen.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan “sabotase” terhadap dokumen negara yang ditujukan kepadanya.

“Saat ini dapat saya simpulkan ada upaya manipulasi dan dugaan ‘SABOTASE’ terhadap dokumen negara yang ditujukan ke saya. Bongkar demi mengungkap kebenaran,” tegasnya.

Husniah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan hak yang menurutnya belum terpenuhi.

Baca juga :  Penilaian program desa antikorupsi " Desa Kotaraya Selatan Raih Predikat Istimewa.

“SAYA MENUNTUT HAK SAYA !!!” tulisnya.

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan dan membuka pertanyaan mengenai mekanisme penerimaan, pencatatan, serta penyerahan dokumen yang dikirimkan kepada pihak yang dituju.

Untuk memastikan duduk perkara secara utuh, proses penelusuran terhadap nomor resi, pihak penerima, waktu pengiriman, serta alur distribusi dokumen menjadi penting dilakukan.

Hingga berita ini ditulis, pernyataan Husniah tersebut merupakan versi yang disampaikannya melalui akun Facebook pribadi. Pihak-pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut masih perlu dimintai konfirmasi untuk memperoleh keterangan berimbang.

Total Views: 107

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *