
Parigi Moutong, Bisalanews.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menindaklanjuti hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPT) 2026 yang telah diumumkan.
Erwin menegaskan, setelah hasil seleksi diumumkan, proses pelantikan pejabat terpilih harus segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Erwin saat dihubungi melalui sambungan telepon ketika dirinya berada di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Erwin, pengisian jabatan tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut setelah seluruh tahapan seleksi selesai.
Ia meminta BKPSDM segera melakukan langkah administratif yang diperlukan agar pejabat hasil Selter JPT dapat dilantik.
Selain menindaklanjuti hasil Selter JPT 2026, Erwin juga meminta BKPSDM segera memproses pembukaan seleksi terhadap tiga jabatan yang masih atau akan mengalami kekosongan.
“Umumkan saja. Setelah di publik, bagaimana tanggapan dari masyarakat. Lebih cepat, lebih bagus, itulah intinya,” kata Erwin.
Ia juga meminta agar jabatan administrator di bawah eselon II yang mengalami kekosongan dapat sekaligus ditata dan diisi sehingga tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan dalam struktur pemerintahan.
“Saya minta itu lantik semua, supaya tidak ada kekosongan. Satu kali sudah selesai,” ujarnya.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong saat ini menyiapkan proses seleksi terbuka untuk tiga jabatan, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Asisten Administrasi Umum atau Asisten III.
Erwin menyebut proses persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka seleksi tersebut telah berjalan.
Karena itu, ia meminta agar setelah persetujuan diterbitkan, proses seleksi segera dibuka dan diumumkan kepada publik.
“Kalau sudah keluar (persetujuannya), secepatnya dibuka. Sebaiknya kalau diharapkan, kalau bisa tidak terlalu lama terjadi kekosongan itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Parigi Moutong tidak hanya dituntut menyelesaikan proses pelantikan hasil Selter JPT 2026, tetapi juga segera mengantisipasi kekosongan jabatan berikutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, membenarkan terdapat dua jabatan kepala perangkat daerah yang saat ini telah lowong, yakni Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Aktorismo, pihaknya sedang menyusun dokumen perencanaan yang nantinya disampaikan kepada BKN untuk memperoleh rekomendasi persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka terhadap tiga jabatan.
“Pertama Kepala Dinas Sosial dan kedua Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini sedang disusun dokumen perencanaan yang akan disampaikan ke BKN dalam hal Pemda mendapatkan rekomendasi persetujuan melakukan seleksi terbuka terhadap tiga jabatan,” jelasnya. Selasa (22/09/2026)
Jabatan ketiga yang diproyeksikan masuk dalam seleksi terbuka adalah Asisten Administrasi Umum atau Asisten III.
Jabatan tersebut dipersiapkan karena pejabat yang saat ini mendudukinya, Yusnaeni, dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2027.
Namun, terdapat ketentuan khusus untuk jabatan Asisten III. Meskipun proses seleksi terbuka dapat dilaksanakan pada akhir 2026, pelantikan pejabat baru baru dapat dilakukan setelah pejabat yang saat ini menduduki jabatan tersebut resmi menyelesaikan masa tugasnya.
“Kalaupun proses lelangnya atau seleksi terbuka ini dilakukan akhir tahun ini, pelantikannya wajib dilakukan setelah Ibu Yusnaeni dinyatakan selesai. Berarti harus dilakukan di tahun 2027,” jelas Aktorismo.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah peluang peserta yang sebelumnya mengikuti Selter JPT untuk 19 jabatan di Parigi Moutong kembali mengikuti seleksi tiga jabatan yang akan dibuka.
Aktorismo menjelaskan, pada prinsipnya peserta seleksi sebelumnya dapat kembali mendaftar sepanjang masih memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman seleksi. Termasuk peserta yang sebelumnya masuk tiga besar namun belum dilantik.
“Yang sudah lulus pun, yang dinyatakan lulus di pengumuman kemarin masuk dalam tiga besar, itu bisa saja melangkah jika belum dilantik,” ungkapnya.
Dengan demikian, peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi JPT 2026 dan belum dilantik tidak otomatis tertutup peluangnya untuk mengikuti seleksi jabatan lainnya.
Menurut Aktorismo, mekanisme tersebut tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan serta ketentuan yang berlaku dalam seleksi terbuka JPT.
Untuk tahapan kompetensi manajerial, peserta yang sebelumnya telah mengikuti seleksi terbuka JPT pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya dimungkinkan tidak kembali mengikuti assessment center, dengan menggunakan nilai yang telah diperoleh sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, peserta tetap memiliki pilihan untuk mengikuti kembali tahapan kompetensi manajerial tersebut.
“Kalau yang bersangkutan mau ikut tahapan kompetensi manajerial, boleh juga. Berarti nilai yang baru yang digunakan,” jelasnya.
Sedangkan kompetensi teknis wajib kembali diikuti karena jabatan yang akan dilamar berbeda dengan jabatan yang sebelumnya diikuti.
“Kompetensi teknis itu wajib. Karena ini sudah menyangkut yang diuji kapasitas teknis di jabatan yang dilamar,” katanya.
Adapun tahapan seleksi nantinya mencakup seleksi administrasi, kompetensi manajerial melalui assessment center, serta kompetensi teknis yang dilakukan melalui wawancara dan pemaparan makalah oleh panitia seleksi.













