Example 7970x250
Pendidikan

Amankan Data Siswa, Parigi Moutong Beralih ke Ijazah dan Rapor Digital

×

Amankan Data Siswa, Parigi Moutong Beralih ke Ijazah dan Rapor Digital

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti. – Foto : MRP/ Latar AI

Bisalanews.id, Parmout – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong transformasi digital dalam sistem pendidikan, khususnya pada pengelolaan ijazah dan rapor siswa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan perkembangan teknologi serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang lebih modern dan efisien.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, menegaskan bahwa saat ini sistem ijazah telah mengalami perubahan signifikan.

Ia menyebutkan bahwa ijazah tidak lagi sepenuhnya berbentuk fisik seperti sebelumnya, melainkan telah beralih ke sistem elektronik atau e-ijazah.

Baca juga :  Bupati Tegaskan Proses Hukum Karhutla Diserahkan ke Aparat, Pemda Parigi Moutong Fokus Pencegahan dan Bantuan

“Sekarang ijazah sudah berbasis elektronik. Jadi tidak lagi seperti dulu yang sepenuhnya menggunakan kertas,” ujarnya melalui pesan watshap. Minggu, ( 26/04/2026)

Menurutnya, penerapan e-ijazah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dokumen pendidikan serta memastikan keakuratan data siswa.

Selain itu, sistem ini juga dinilai mampu meminimalisir potensi pemalsuan ijazah yang kerap menjadi perhatian dalam dunia pendidikan.

Tidak hanya pada ijazah, sistem rapor pendidikan juga telah mengalami transformasi ke arah digital.

Sunarti menjelaskan bahwa rapor pendidikan kini tersedia secara online, baik dalam bentuk rapor pendidikan daerah maupun rapor satuan pendidikan.

Baca juga :  TKA SD di Parigi Moutong Ditarget Rampung 30 April, Sekolah Terpencil Difasilitasi Ikut Ujian

“Rapor pendidikan sebenarnya sudah tersedia secara online. Ada rapor pendidikan daerah dan juga rapor satuan pendidikan,” jelasnya.

Meski demikian, akses terhadap rapor tersebut tidak bersifat umum dan hanya dapat dibuka oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Ia menegaskan bahwa rapor satuan pendidikan hanya bisa diakses oleh kepala sekolah, sementara hasilnya tetap dapat dicetak untuk disampaikan kepada orang tua siswa.

“Rapor satuan pendidikan hanya bisa dibuka oleh kepala sekolah. Namun jika ingin disampaikan kepada orang tua, hasilnya bisa dicetak,” tambahnya.

Baca juga :  Erwin Burase: Kepala Sekolah Harus Visioner dan Adaptif

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan data siswa sekaligus memastikan informasi yang disampaikan tetap valid dan terkontrol.

Dengan adanya transformasi digital ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kualitas layanan pendidikan di daerah.

Pemerintah daerah juga optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat sistem pendidikan serta memudahkan akses informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan di masa mendatang.

Total Views: 3310

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *