Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Wartawan Dikeluarkan, Rapat Tambang Ilegal Dipertanyakan

×

Wartawan Dikeluarkan, Rapat Tambang Ilegal Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ruangan Bupati Parigi Moutong.Senin,(20/10/2025).Foto.Fita

Bisalanews.id, Parmout – Rapat terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong berlangsung tertutup (20/10/2025).

Wakil Bupati Abdul Sahid memerintahkan lima wartawan yang sudah berada di lokasi untuk keluar dari ruangan.

Example 300x600

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.45 WITA, sesaat sebelum rapat dimulai. Wartawan dari Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat telah lebih dulu berada di dalam ruangan untuk meliput.

Baca juga :  Plt.Kabag SDA Setda Parigi Moutong : Dua IPR Yang Legal

Namun, Wabup Abdul Sahid secara langsung meminta Kepala Dinas Kominfo Enang Pandake untuk mengeluarkan para jurnalis tersebut.

Padahal, agenda rapat telah dibagikan sebelumnya oleh Kabag Prokopim Sri Nur Rahma melalui grup WhatsApp resmi Pressroom Parigi Moutong,yang menandakan rapat itu bukan bersifat tertutup. Rapat tersebut juga menimbulkan kejanggalan lain.

Baca juga :  Bawaslu Peringatkan Potensi Pelanggaran Khusus dalam Rekapitulasi di KPU

Undangan resmi bernomor 0001.5/8246/BAG Umum yang beredar, tercantum tanggal 19 November 2024, namun rapat dijadwalkan pada 20 Oktober 2025 pukul 10.15 WITA. Surat itu ditandatangani dan distempel atas nama Wakil Bupati Abdul Sahid.

Lampiran undangan memuat 45 nama peserta, termasuk sejumlah pejabat teknis dan satu nama yang mencuri perhatian,Ibrahim Kulas, S.Pd seorang guru PNS aktif.

Baca juga :  Wabup Parigi Moutong Hadiri Car Free Day di Alun-Alun Kantor Bupati

Total Views: 1967

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *