Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kriminal

Team Resmob Polres Parigi Moutong Ringkus Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Toboli Barat

×

Team Resmob Polres Parigi Moutong Ringkus Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Toboli Barat

Sebarkan artikel ini
foto: Istimewa

Bisalanews.id, Parmout – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Team Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara. Berkat kerja sama dan kejelian anggota di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone berbagai merek di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Pelaku diketahui berinisial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Ia ditangkap sekitar pukul 21.30 WITA di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya beberapa kasus pencurian.

Example 300x600

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan intensif terhadap serangkaian laporan kehilangan kendaraan bermotor dan telepon genggam di wilayah Parigi Utara. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Pada malam 15 Oktober 2025, petugas melakukan penyergapan di lokasi persembunyian AR dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca juga :  Produksi Hampir 2 Juta Ton, APDURIN: Indonesia Layak Jadi Raja Durian Global

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor serta beberapa unit handphone di sekitar Masjid Pertamina Toboli Barat.

Tidak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan kasus pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan serta menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan oleh pelaku.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Bekuk Pengedar Sabu di Taopa, Bongkar Jaringan Antarwilayah

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 unit HP Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau
  • 1 unit HP OPPO A53 warna hitam
  • 1 unit HP Realme C53 warna kuning
  • 1 unit HP Realme warna hitam
  • 1 unit HP Vivo Y01 warna hitam
  • 1 unit HP iPhone 14 Pro warna hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Revo X merah hitam tanpa nopol
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam tanpa nopol
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat putih biru tanpa nopol

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polres Parigi Moutong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  100 Hari Kerja, Bupati Parigi Moutong Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kapolres Parigi Moutong, melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, S.H., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang telah membantu dengan memberikan informasi,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku serta diamankannya sejumlah barang bukti, diharapkan masyarakat Parigi Moutong semakin merasa aman dan terus mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Total Views: 584

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *