
Bisalanews.id,Parmout – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Sabtu (18/07/2025).
Pertemuan ini menjadi bagian dari tindak lanjut surat rekomendasi gubernur yang merespons aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan PT Gorontalo Minerals di Kabupaten Bone Bolango.
Gusnar menyampaikan dua poin utama dari rekomendasi yang telah dirumuskan bersama Bupati Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Forkopimda.
“Pertama pentingnya memastikan operasi produksi PT Gorontalo Minerals berjalan sesuai tahapan teknis yang diatur dalam regulasi dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal ” ucapnya.
Kedua, ia mendesak agar terbuka ruang yang lebih luas bagi keterlibatan tenaga kerja lokal, khususnya warga Bone Bolango, dalam kegiatan operasional perusahaan.
Menanggapi hal itu, Dirjen Minerba Tri Winarno menyampaikan komitmennya dalam mengawal aspirasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi prioritas utama Ditjen Minerba sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tim kami telah menyelesaikan formula teknis untuk pengelolaan tambang rakyat sistem bawah tanah (underground), yang selama ini menjadi tantangan utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tetap menjadi fokus utama,” ujar Winarno.
Ia juga membuka peluang kemitraan antara koperasi lokal yang memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dengan perusahaan tambang, guna mendorong partisipasi lokal dalam jasa pertambangan yang sesuai regulasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menambahkan bahwa percepatan penyusunan dokumen WPR ini mengacu pada Kepmen ESDM RI Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022, yang telah menetapkan 15 blok WPR di Kabupaten Bone Bolango.
“Usulan ini sebelumnya telah diajukan oleh Pemkab Bone Bolango melalui Pemprov Gorontalo ke Kementerian ESDM” tegasnya.
Wardoyo juga menekankan bahwa kejelasan penyusunan dokumen pengelolaan tambang bawah tanah akan mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang sangat dinantikan masyarakat.
Gusnar, melalui Dirjen Minerba, menyampaikan harapannya untuk segera bertemu langsung dengan Menteri ESDM bersama Bupati Bone Bolango dan perwakilan masyarakat penambang.
“Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang dialog langsung dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para penambang rakyat di Bone Bolango”tukasnya.
















