Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Lingkungan Hidup

Pemprov Sulteng Tinjau Langsung Lokasi Tambang Rakyat di Kayuboko, Dorong Penambangan Legal dan Berkelanjutan

×

Pemprov Sulteng Tinjau Langsung Lokasi Tambang Rakyat di Kayuboko, Dorong Penambangan Legal dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Tim peninjauan yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, Fahrudin Yambas,dan di dampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, S.Pd., serta jajaran OPD teknis lingkup Pemkab Parigi Moutong. Kamis (12/6/2025)

Bisalanews.id,Parmout — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pertambangan rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, S.Pd., serta jajaran OPD teknis lingkup Pemkab Parigi Moutong.

Example 300x600

Tim peninjauan yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, Fahrudin Yambas, memantau sejumlah titik strategis, termasuk daerah aliran sungai, bendungan air, saluran irigasi, dan kamp pertambangan emas.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata dan mengelola aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta berwawasan lingkungan.

Baca juga :  Di Atas Lahan yang Mati, Petani Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tiba

Salah satu fokus perhatian tim adalah kondisi sungai yang terdampak tambang. Di lokasi tersebut, telah dilakukan kegiatan normalisasi aliran sungai menggunakan alat berat ekskavator.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) oleh Koperasi Sinar Mas Kayuboko, yang bertujuan memperbaiki ekosistem dan kualitas lingkungan di sekitar area tambang.

Dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati, dilakukan dialog mendalam antara tim Pemprov dan Pemkab Parigi Moutong mengenai strategi pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Fahrudin Yambas menegaskan bahwa pendekatan hukum dan lingkungan akan menjadi fondasi dalam pembinaan tambang rakyat.

Baca juga :  Gubernur Sulteng Paparkan Rencana Industri Nikel Ramah Lingkungan di Siniu

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas tambang rakyat berlangsung secara tertib, aman, dan mengedepankan keberlanjutan serta keselamatan masyarakat,” ujar Fahrudin.

Wakil Bupati Abdul Sahid menyampaikan bahwa skema koperasi dalam pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan polemik pertambangan di Parigi Moutong.

“Dengan pengelolaan berbasis koperasi, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan. Ini jalan tengah antara regulasi dan kesejahteraan,” jelas Sahid.

Ia juga menambahkan bahwa isu tambang tidak boleh mengorbankan sektor penting lainnya, seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Oleh karena itu, penataan tambang harus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem daerah.

Baca juga :  Laporan: Penyaluran Bantuan Pangan oleh Badan Pangan Nasional di Kabupaten Parigi Moutong

“Kami bersama Gubernur dan Bupati berkomitmen bahwa tambang rakyat harus memberikan manfaat riil bagi masyarakat tanpa merusak alam. Ini sejalan dengan program 100 hari kerja Pemkab Parigi Moutong,” tegasnya.

Dari hasil pemantauan, tim mencatat beberapa catatan penting terkait kondisi lapangan, pengelolaan tambang, dan kebutuhan infrastruktur penunjang. Data tersebut akan menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan teknis dan rencana penataan wilayah tambang ke depan.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten juga sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan bersama, demi mendorong pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan, serta menjamin kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Total Views: 1281

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *