banner 728x250
Berita  

311 Wabin Salurkan Hak Pilih Di Lapas Kelas III Parigi Moutong

Situasi dan kondisi saat warga binaan lakukan pencoblosan di TPS Khusus 01 di Lapas III Parigi Moutong.(27/11/2024).Foto Ipal

Bisalanews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Parigi Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) Didik Niryanto mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas kelas III Parigi sebanyak 287 orang pada Pilkada 2024.

Kemudian, jumlah daftar pemilih tambahan atau DPTB sebanyak 24 orang.

Menurutnya, Lapas Parigi diberi tempat sebagai Tempat Pemungutan Suara atau TPS khusus (901) di Desa Olaya Kecamatan Parigi.

Kata Didik, TPS khusus diberikan sebagai tempat untuk menyalurkan hak suara bagi para warga binaan di Lapas Parigi.

Baca juga :  Peringatan Hari Disabilitas Internasional Di Kabupaten Parigi Moutong

“Jumlah warga binaan saat ini sebanyak 362 orang. Dan yang masuk dalam dafrar pemilih tetap 287 orang. Kemudian, untuk DPTB 24 orang,” Didik Niryanto, di ruang kerjanya, Rabu (27/11/2024).

Menurut Didik Niryanto, ada beberapa tahanan yang masuk juga membawa surat suara atu pindah memilih.

Ia mengungkapkan jelang persiapan voting day hanya dilaksanakan selama satu hari.

Sekaitan hal ini kata dia, pihak Lapas sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS Desa Olaya.

Baca juga :  Yamaha Akai Jaya Motor Parigi beri Promo dan garansi 5 tahun ke Konsumen

Baca Juga ☆☆Empat Kades Diduga Terlibat Politik Aktif,Kuasa Hukum Bersinar Lapor Ke Bawaslu Parimo

“Dan tadi malam, sudah didistribusi kotak suara beserta surat suara di TPS khusus Lapas Parigi,” terangnya.

Ia mengaku, menjelang voting day pihaknya terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi terkait Pilkada kepada para warga binaan yang ada.

Seluruh warga binaan kata dia, sangat antusias dalam menyalurkan hak pilihnya. Dan mereka sudah berada di lokasi TPS sejak pagi tadi.

“Tidak ada perlakuan khusus bagi warga binaan karena tahap pencoblosan mengikuti prosedur pemungutan suara di TPS khusus,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Parigi Moutong Samsurizal Terima Golden Award SIWO PWI Pusat Tahun 2023

Ia menambahkan, setiap warga binaan di Lapas tersebut memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memberikan pilihan pada pemilihan kepala daerah dengan mencoblos surat suara.

Total Views: 670

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!