Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Lima Desa di Morowali Utara Siap Gelar Pilkades 23 Juli 2025

×

Lima Desa di Morowali Utara Siap Gelar Pilkades 23 Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Drs. Andi Parenrengi.(10/07/2025).Foto Ist

Bisalanews.id,Parmout — Sebanyak lima desa di Kabupaten Morowali Utara dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 23 Juli 2025 mendatang.

Kelima desa tersebut adalah Desa Ueruru dan Tanakuraya di Kecamatan Bungku Utara, Desa Bungintimbe di Kecamatan Petasia Timur, Desa Korowou di Kecamatan Lembo, serta Desa Lee di Kecamatan Mori Atas.

Example 300x600

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Drs. Andi Parenrengi, menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis menuju pelaksanaan Pilkades di lima desa itu hampir rampung.

Baca juga :  IKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Parimo, Wabup Dorong Sinergi Penguatan Kelembagaan

“Hampir rampung semua persiapannya. Kertas suara juga sudah dicetak,” ujar Kadis PMD saat ditemui di kantornya, Kamis (10/07/2025).

Pelaksanaan Pilkades ini telah direncanakan sejak tahun 2024 lalu, mengingat beberapa kepala desa sebelumnya telah mengundurkan diri.

Tiga di antaranya Kades Ueruru, Tanakuraya, dan Bungintimbe mundur karena mengikuti Pemilu Legislatif 2024.

Sementara dua lainnya, yaitu Kades Korowou dan Lee, mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Menurut Kadis Andi Parenrengi, keputusan untuk menggelar Pilkades pada tahun ini juga mempertimbangkan kesiapan anggaran, logistik, serta koordinasi teknis.

Baca juga :  Pemda Parigi Moutong Kawal Kesiapan Dapur MBG untuk Dukung Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pilkades sendiri bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDes masing-masing desa.

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa tidak langsung dilakukan Pilkades ketika kepala desa mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan secara mendadak karena berbagai alasan administratif dan teknis.

“Proses seperti ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Harus melalui perencanaan anggaran, koordinasi dengan berbagai pihak, dan persiapan teknis lainnya,” jelasnya.

Andi mencontohkan kasus di Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyojaya, di mana kepala desa setempat meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Baca juga :  Proyek Peningkatan Jalan Desa Taopa Utara Terancam Tidak Dibayar, CV BCS Diduga Langgar Spesifikasi

Meski terjadi kekosongan jabatan, Pilkades baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Untuk sementara, desa tersebut dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa hingga terpilihnya kades definitif.

Lebih lanjut, Kadis PMD juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Morowali Utara akan menggelar Pilkades serentak di 53 desa.

Dua di antaranya adalah Desa Panca Makmur dan Tamainusi di Kecamatan Soyojaya.

“Perencanaan Pilkades sudah disusun jauh hari sebelumnya agar semua tahapan berjalan tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, dan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan desa,” tutup Kadis Andi.

Total Views: 1901

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *