Example 7970x250
Pilkada

Empat Paslon Cakada Di tetapkan Oleh KPU Parigi Moutong,Amrullah – Ibrahim Tidak Lolos

×

Empat Paslon Cakada Di tetapkan Oleh KPU Parigi Moutong,Amrullah – Ibrahim Tidak Lolos

Sebarkan artikel ini
Empat komisioner KPU Parigi Moutong saat mengumumkan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.(22/09/2024) .Foto Ipal.

Bisalanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada tahun 2024 pada minggu,(22/09/2024).

“Dari lima bakal calon,empat calon telah di tetapkan,jadi terkait dengan penelitiannya sudah termuat di berita acara dan sesuai prosedur”Kata Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana.

Baca juga :  Diskusi Terbuka: Mahasiswa dan Akademisi Unismuh Parigi Tantang Lima Bakal Pasangan Cakada Parigi Moutong

Ia juga menjelaskan Berdasarkan Keputusan berita acara Nomor : 695 /PL.02.2-BA/7208/2024 jadi dasar tersebut.

Kemudian, menurut Ketua Divisi Teknis Iskandar Mardani hal ini merujuk kepada salinan keputusan incrah yang di keluarkan oleh pengadilan negeri berdasarkan hasil konfirmasi.

“30 Januari 2020,belum melewati masa jedah lima tahun”ujarnya.

Baca juga :  Sekretaris Bawaslu Sulteng Di Tetapkan Sebagai Tersangka Dana Hibah Pilkada 2020

“Kami hanya menjalankan pasal 17 PKPU 08 Tahun 2024,dan khususnya di pasal 14 ayat 2 huruf F” tambahnya.

Adapun Pasangan Calon Kepala Daerah yang lolos sebagai berikut :

1. Nizar Rahmatu – Ardi Kadir

2. Nur Rahmatu – Arman Maulana

3. Badrun Nggai – Muslih

Baca juga :  Pj Bupati Parimo, Ricard Arnaldo saat memimpin upacara HUT ke - 60 tahun Provinsi Sulteng

4. Erwin Burase – Abd. Sahid

Sedangkan Amrullah dan Ibrahim Hafid gagal di tetapkan sebagai paslon.

Total Views: 959

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *