banner 728x250

Empat Paslon Cakada Di tetapkan Oleh KPU Parigi Moutong,Amrullah – Ibrahim Tidak Lolos

Empat komisioner KPU Parigi Moutong saat mengumumkan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.(22/09/2024) .Foto Ipal.

Bisalanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada tahun 2024 pada minggu,(22/09/2024).

“Dari lima bakal calon,empat calon telah di tetapkan,jadi terkait dengan penelitiannya sudah termuat di berita acara dan sesuai prosedur”Kata Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana.

Baca juga :  Bappelitbangda Parigi Moutong Targetkan Sinkronisasi RPJMD dengan RTRW, Sektor Pertanian Jadi Prioritas

Ia juga menjelaskan Berdasarkan Keputusan berita acara Nomor : 695 /PL.02.2-BA/7208/2024 jadi dasar tersebut.

Kemudian, menurut Ketua Divisi Teknis Iskandar Mardani hal ini merujuk kepada salinan keputusan incrah yang di keluarkan oleh pengadilan negeri berdasarkan hasil konfirmasi.

“30 Januari 2020,belum melewati masa jedah lima tahun”ujarnya.

“Kami hanya menjalankan pasal 17 PKPU 08 Tahun 2024,dan khususnya di pasal 14 ayat 2 huruf F” tambahnya.

Baca juga :  Pilkada Parigi Moutong 2025 Hanya Diikuti Empat Paslon dalam PSU

Adapun Pasangan Calon Kepala Daerah yang lolos sebagai berikut :

1. Nizar Rahmatu – Ardi Kadir

2. Nur Rahmatu – Arman Maulana

3. Badrun Nggai – Muslih

4. Erwin Burase – Abd. Sahid

Sedangkan Amrullah dan Ibrahim Hafid gagal di tetapkan sebagai paslon.

Total Views: 749

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!